BERITABETA.COM, Bula — Jelang Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), jajaran pengurus dan kader PKB melakukan kegiatan Bakti Sosial (Baksos).

Baksos yang dilakukan secara serentak di 11 Kabupaten/Kota di Maluku itu terdiri dari aksi pembersihan pantai sekaligus penanaman 200 anakan magrove yang dipusatkan di Pantai Pasar Lama Desa Bula, Kamis pagi (25/3/2021)

Ketua DPC PKB SBT Risman Siboalamo kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini merupakan intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada 11 Kabupaten/Kota untuk melakukan bakti sosial.

"Kebutulan hari ini sesuai kesepakatan teman-teman kita melakukan di Pantai Pasar untuk pembersihan sampah plastik, kemudia dilanjutkan dengan penanaman mangrove" kata Siboalamo.

Dia menjelaskan, masalah lingkungan saat ini menjadi masalah krusial yang harus menjadi konsentrasi semua pihak. Pasalnya masalah sampah menjadi ancamana bagi keberlangsungan hidup dan ekosistem.

Untuk itu pihaknya berharap ada produk hukum yang dibuat, baik Peraturan Daerah (Perda) yang bisa mengatur tentang waktu pembuangan sampah. Sehingga lanjut dia, masalah sampah di SBT terutama di Kota Bula dapat teratasi.

"Dinas terkait harus melaksanakan kegiatan-kegiatan ini (Bakti Sosial) dan ada semacam edukasi kepada masyarakat supaya kita semua sadar bahwa sampah ini adalah masalah besar di daerah dan Republik ini" harapnya.

Di tempat yang sama, Camat Bula Hadi Rumbalifar mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang dilakukan DPC PKB SBT. Pihaknya mengaku, kegiatan semacam ini sangat perlu didukung dalam mewujudkan kota Bula yang bersih.

Dikatakan Rumbalifar, dalam menangani masalah sampah di Kota Bula pihaknya sangat mendukung sikap PKB dalam mendorong adanya Perda yang mengatur tentang sampah.

"Yang paling penting di Perda itu mengatur tentang waktu, kalau misalnya ada regulasi yang mengatur pasti ada pihak tertentu yang punya tugas mengamankan regulasi itu" tandas Rumbalifar.

Sementara itu Anggota DPRD SBT asal PKB Abdul Gafar Wara-Wara menegaskan, pihaknya akan mendorong ke pemerintah Daerah setempat lewat lembaga legeslatif untuk membuat produk hukum tentang masalah sampah.

Bahkan dia menyoroti masalah sampah yang bertumpuk di sekitar Pasar sebagai akibat dari keberadaan pasar yang berada di tengah pemukiman warga.

Untuk itu pihaknya meminta Pemerintah Daerah lewat Dinas Koperasi SBT segera mengaktifkan pasar Rakyat Bula yang berlokasi di Pantai Roleks itu. Sehingga masalah sampah di pasar baru dapat ditata dan diatasi secara baik.

"Karena sumber sampah ini kebanyakan dari masyarakat yang tinggal di daerah pasar, jadi Pasar harus dimanfaatkan segera untuk kemudian sampah dan tata kotanya semakin bagus" ucap Wara-Wara (BB-AZ)