BERITABETA, Ambon – Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) se – kabupaten/kota di Provinsi Maluku berlangsung secara profesional. Tak ada yang namanya intervensi dan prioritas, karena dilakukan sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota KPU Zona I, untuk wilayah Kabupaten Buru, Maluku Tengah (Malteng), Maluku Tenggara (Malra), Maluku Tenggara Barat (MTB), Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT), Abubakar Kabakoran, kepada wartawan di Hotel Amans, Minggu (18/11/2018).

“Kita tetap profesional, sesuai aturan sehingga bila ada yang menyebutkan seleksi ini ada  intervensi dan prioritas terutama bagi calon petahana, itu sama sekali tidak berlaku alias tidak benar,”tandas Kabakoran.

Menurutnya,  semua Timsel telah melakukan proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Selain itu prosenya juga berlangsung secara ketat melewati semua tahapan yang sudah disiapkan oleh KPU Pusat.  Dan bila ada yang melenceng dari aturan, maka langsung digugurkan demi menghasilkan anggota KPU yang profesional dan kualifaid.

Abubakar menjelaskan, sejak diumumkan penerimaan pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota se-Provinsi Maluku hingga penutupan pekan kemarin, total yang mendaftar untuk zona I sebanyak 230 orang.

Dari jumlah tersebut, Timsel lalu melakukan seleksi administrasi yang sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Setelah dilakukan seleksi administrasi,  hanya 222 orang yang dinyatakan lolos dan selanjutnya akan menuju tahapan berikutnya. Tahap ujian tertulis akan diselenggarakan serempak seluruh Indonesia secara online pada Senin, 19 November 2018 hari ini.

“Hari ini merupakan ujian penentuan kedua yang hasilnya langsung dapat dilihat oleh setiap peserta saat mengikuti tes dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” urainya.

Animo masyarakat untuk menjadi anggota KPU sangat tinggi. Misalnya, untuk wilayah Kabupaten SBT, jumlah pendaftarnya melebihi kuota. Hingga penutupan, pendaftar untuk anggota KPU SBT berjumlah 61 orang.

Disusul Maluku dengan jumlah 41 pendaftar. Selanjutnya dalam proses seleksi administrasi, Timsel menetapkan peserta yang lulus per wilayah. Kabupaten SBT 40 orang, Kabupaten SBB 34 orang, Kabupaten Malteng 40 orang, Kabupaten Malraa 31 orang, Kabupaten MTB 21 orang dan Kabupaten Buru 36 orang.

Abubakar juga mengakui, bahwa proses seleksi anggota KPU saat ini, jauh lebih rumit dibanding tahun sebelumnya. Meski kerumitan itu hanya ada pada tahapan awal, namun, dinilainya memang sangat berat.

Misalnya, kata dia, kalau seleksi sebelumnya ada Timsel per kabupaten/kota, dan saat ini, hanya tiga Timsel. Timsel untuk wilayah provinsi, dan dua Timsel lainnya menghandel kabupaten/kota terbagi.

Untuk Zona I, kata Abubakar, menghandel enam kabupaten. Kemudahannya, bahwa semua proses berlangsung di Kota Ambon.

“Bayangkan saja, kalau semua proses itu dilakukan di masing-masing kabupaten/kota, maka tentu akan lebih rumit lagi, karena kita dibagihabis per kabupaten.  Sementara Timsel lima orang, dan wilayahnya ada enam,” ungkap dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam ini.

Secara terpisah, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Zona II, Jufri Rays Pattilow, mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran sejak tanggal 2 hingga 8 November 2018. Sampai dengan penutupan, hanya dua kabupaten/kota yang memenuhi syarat minimal pendaftar sebanyak 30, yakni Kota Ambon dan Kabupaten Bursel.

Serupa juga terjadi di pada Zona I untuk wilayah MTB, yang pendaftarnya hanya 21 orang. Zona II mencakup wilayah, Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Akui Jufri, tiga Aru, MBD dan Tual hingga penutupan tidak mencapai kuota 30 orang. Sebab itu, pengumuman baru dilakukan kemarin, karena ada penambahan waktu pendaftaran selama tujuh hari, terhitung sejak penutupan pekan lalu.Kendati sudah ada penambahan waktu, tetap untuk wilayah MBD dan Aru, kuotanya tidak mencapai 30 orang. Masing-masing; MBD 19 orang dan Aru 19 orang.

Sebelumnya, untuk Tual 29 orang, MBD 13 orang dan Aru 13 orang. Untuk kabupaten MBD, dari 19 orang pendaftar itu yang lolos 17 orang. Aru, semuanya lolos. Kota Ambon dari 34 pendaftar satu orang dinyatakan gugur, karena berkasnya tidak terpenuhi syarat. Kota Tual 29 orang lolos, Bursel semuanya lolos yakni 35 orang.

Berikutnya, hari ini besok, Senin 19 November 2018 semua peserta yang telah lulus administrasi, akan mengikuti tes tertulis secara online. (BB-DIO)