Kadis Kelautan dan Perikanan Malteng Wafat Karena Sakit Tipes
BERITABETA.COM, Masohi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah dilanda duka. Sebab, Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (Kadis KP) Kabupaten Maluku Tengah, Ir. Samsul Maarib Bin Muhammad Usman Ray, meninggal dunia. Almarhum wafat di RSUD Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, pada Sabtu sore, (27/02/2021). Para sahabat serta kerabat cukup kaget dengan kabar meninggalnya almarhum.
Pantauan beritabeta.com Sabtu malam (27/02/2021), para kerabat dan sahabat pun berdatangan melayat almarhum di kediamannya. Ucapan duka pun mengalir dari rekan, kerabat dan para sahabat untuk keluarganya.
Almarhum dikabarkan meninggal dunia akibat menderita sakit Tipes dan juga Jantung. Beberapa hari sebelumnya, Kadis Kelauatan dan Perikanan Malteng ini dirawat di rumahnya, Masohi. Kondisinya tak kunjung membaik. Bahkan sempat drop. Lalu dilarikan ke RSUD Kota Masohi oleh keluarganya pada Sabtu kemarin, guna mendapat perawatan medis.
Namun takdir berkata lain. Nyawa Samsul Maarib tidak bisa diselamatkan oleh pihak RSUD Masohi. Kadis KP Malteng itu, akhirnya meninggal dunia.
“kabar ini tentu selaku kerabat almarhum kami kaget. Beberapa hari lalu beliau dikabarkan sakit. Almarhum menderita sakit Tipes. Sebelumnya beliau hanya jalani prawatan dan pengobatan di rumah saja,” ungkap beberapa orang kerabat almarhum Samsul Maarib, saat di konfirmsai beritabeta.com di kediaman (almarhum), Kota Masohi, Sabtu malam, (27/02/2021).
Ia mengakui, beberapa hari menjalani perawatan di rumah, Kadis KP Malteng itu tak kunjung sembuh. Kondisi fisiknya kian drop, sehingga dilarikan oleh pihak keluarganya ke RSUD Masohi untuk mendapat perawatan medis
“Sebenarnya sudah mesti dirawat di RS 3 hari lalu. Tapi katanya, beliau sendiri tidak mau ke rumah sakit,” jelasnya.
Kerabat lainnya juga mengakui, almarhum kecapean kemudian drop sehingga dibawa ke RSUD Masohi untuk dirawat.
“Tapi hanya beberapa saat saja di RSUD Masohi, beliau kemudian meninggal dunia tadi sore (Sabtu, 27 Febryuari 2021),” jelas kerabat kadis KP Malteng ini.
Almarhum Samsul Maarib meninggalkan lima orang anak. Yaitu; 4 orang anak laki-laki dan satu orang anak Perempuan. Istrinya, Ny. Nurani, Pegawai Honorer pada Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Tengah.
Almarhum akan dimakamkan hari ini, Minggu (28/02/2021), di Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah.
Diketahui, pasca Maluku disepakati sebagai daerah Lumbung Ikan Nasional (LIN), almarhum Samsul Maarib selaku Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tengah, dalam satu seksempatan medio Juli 2020 lalu, dirinya sempat mengusulkan kepada Pemerintah agar merevisi Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia berpendapat, beberapa klausal dalam UU tersebut masih membatasi (jadi gap) kewenangan kabupaten/kota yang berdampak terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan sangat kecil.
Sehingga, almarhum mendorong, berbagai tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi harus diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku.
Menurutnya, dampak pembatasan kewenangan itu juga dirasakan oleh pemerintah daerah terkait sumber-sumber pembiayaan atau penganggaran program dan kegiatan baik itu Dana Alokasi Khusus yang hanya bisa membiayai beberapa Program dan Kegiatan serta Dana Tugas Pembantuan (TP), yang tidak bisa sama sekali diakses oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. (BB-ES)