Rakernas KKP, Kemendagri Dorong Sinergi Pusat - Daerah Awasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
BERITABETA.COM, Jakarta – Kementerian dalam Negeri melalui Direktur Jenderal atau Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi terus berupaya mendorong terbangunnya sinergisitas perencanaan pusat dan daerah yang lebih komprehensif, dalam mendukung efektivitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan mewakili Dirjen Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengawasan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan, yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Hotel Intercontinental, Jakarta. Rakernas ini berlangsung pada 29 Maret - 1 April 2022.
Iwan berujar, sinergisitas itu dibutuhkan untuk menangani berbagai permasalahan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah. Sebab, kata dia, terdapat beberapa permasalahan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah.
“Yaitu minimnya sarana dan prasarana pengawasan, minimnya pendanaan program/kegiatan pengawasan dalam APBD, minimnya personil pengawasan berupa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah, serta wilayah laut yang perlu diawasi sangat luas, namun sumber daya pengawasan yang terbatas," beber Iwan.
Iwan menekankan, perlunya komitmen pusat dan daerah untuk menyiapkan dukungan pendanaan terhadap pengembangan Prinsip Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas atau Pokmaswas.
Pengembangan tersebut dilakukan melalui pembinaan, pelatihan PPNS, maupun penyediaan sarana dan prasarana.
Ia menyatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD, anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan masih minim.
“Anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan pada tahun 2021 hanya 6,16 persen atau Rp 141.954.508.478, dan pada 2022 hanya 3 persen atau Rp 37.174.223.906,- dari total anggaran nasional untuk urusan bidang kelautan dan perikanan pada masing-masing tahun," ungkapnya.
Dukungan anggaran ini perlu diberikan agar upaya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah berjalan maksimal.
Alasannya, tanpa dukungan anggaran yang memadai upaya tersebut akan sukar diimplementasikan dengan baik. Karena itu, dukungan daerah terhadap perencanaan sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dibutuhkan sebagai bukti keseriusan penanganan masalah yang ada.
"Karena pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan salah satu hal yang penting dalam urusan kelautan dan perikanan," timpal dia.
Iwan berharap, melalui kolaborasi antara pusat dan daerah dapat memenuhi sarana dan prasarana, serta pendanaan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam mendukung urusan tersebut.
Ia mengarahkan agar pemerintah daerah dapat merencanakan program kegiatan serta penganggaran pada sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Hal itu baik dalam dokumen rencana pembangunan daerah, dokumen rencana kerja perangkat daerah, maupun dokumen pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan memperhatikan indikator yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021," kata Iwan. (BB)
Editor : Redaksi