“Keseriusan tersebut tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang penananganan TBC dimana telah ditetapkan target eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030 mendatang,” ungkap Sekkot Ambon.

Melihat tren kenaikan kasus TBC di Kota Ambon, maka sesuai Perpres salah satu strategi nasional dalam eliminasi TBC adalah dengan meningkatkan peran serta pemangku kepentingan dan multisektor.

“Pertemuan koordinasi ini dalam rangka pembentukan Tim Pengendalian TBC kota Ambon,” ungkapnya.

Sekkot berharap dari kegiatan ini, dapat disepakati peran stakeholder terkait upaya pengedalian TBC di Kota Ambon dalam rangka percepatan eliminasi.

Kegiatan Pertemuan Koordinasi Pembentukan Tim Pengendalian TBC turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Wendy Pelupessy,Pj. Ketua TP – PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, para camat, Kades/Raja, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri dan Lurah se- kota Ambon (*)

Editor : Redaksi