BERITABETA.COM, Ambon – Jelang pelaksanaan Pimilu  2019,  Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag)  Provinsi Maluku menggelar deklarasi menolak politisasi masjid sebagai sarana politik.

Deklarasi ini dipusatkan di Kabupaten Buru, dengan melibatkan   para imam dan penghulu  masjid se- Kabupaten Buru. Deklarasi  bertujuan untuk  menjaga  Pemilu 2019 yang akan digelar 17 April 2019, dapat  berlangsung dengan aman, damai, dan beradab.

Prosesi deklarasi berlangsung dalam kegiatan  bimbingan teknis kepenyuluhan agama Islam dan pembinaan pengelolaan masjid tahun 2019, yang berlangsung di Grand Sarah Hotel, Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (9/4/2019)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S.Pd, M.Pd pada kesempatan ini mengatakan, masyarakat di Kabupaten Buru memiliki kesadaran kebangsaan sebagai warga negara yang baik dalam menyikapi dinamika politik jelang Pemilu 2019.

“Sebagai lembaga yang memayungi kepentingan umat beragama, Kemenag memberi apresiasi atas komitmen kebangsaan para imam dan penyuluh agama Islam atas kesadaran kolektif mendeklarasikan tola politisasi masjid yang berlangsung di Kabupaten Penghasil Minyak Kayu Putih ini, “ujar Fesal Musaad.

Dijelaskan, terdapat enam poin utama dalam isi dekarasi tersebut. Masing masing,  para imam masjid  berkeyakinan bahwa masjid didirikan atas dasar ketakwaan.  Dan atas alasan ini,  kesuciannya masjid harus senantiasa dijaga bersama dengan  menanamkan komitmen menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah dan penguatan  nilai-nilai kebangsaan dan keislaman.

Peserta deklarasi, kata Musaad, berjanji untuk menguatkan koordinasi dan kerjasama antar pengurus masjid dalam memakmurkan masjid dan memberdayakan umat melalui kegiatan positif dan berkelanjuta.

Selanjutnya, beritikad baik untuk menjadikan masjid sebagai pelopor moderasi Islam dalam menangkal paham radikalisme, terorisme, intoleransi dan ujaran kebencian.

Selain itu, bersepakat untuk melarang penyebaran fitnah, hoaks, SARA dan sesat menyesatkan dari mimbar-mimbar masjid. Dan bertekad sekuat tenaga untuk menolak segala bentuk praktik politisasi masjid, penggunaan mesjid untuk kepentingan kampanye dan pemenangan calon tertentu.

Kegitan deklarasi diawali pembacaan ikrar, bersama yang disaksikan oleh seluruh elemen masyarakat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan, deklrasi oleh Forum Silaturrahmi Takmir Masjid se Kabupaten Buru yang dilanjutkan dengan para saksi masing-masing, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Unsur TNI dan Polri, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buru.

Kakanwil mengatakan masyarakat Buru memiliki kepekaan dan interaksi sosial yang baik. Kearifan lokal yang tumbuh mengakar di tengah masyarakat menjadi kekuatan melahirkan enegri dan  persepsi positif bersama dalam pendangan, persaudaraan, gagasan, komitmen, dan ikar untuk hidup bersama ditengah-tengah perbedaan.

“Inilah yang membedakan Maluku dengan daerah-daerah lain di Indonesia, Meski hidup ditengah perbedaan tapi masyarakat  memiliki komitmen tetap hidup bersama,”  kata Kakanwil.

Ditambahkan, deklarasi yang dilakukan hari ini merupakan bukti bahwa masyakat di wilayah ini  menjunjung tinggi nila-nilai demokrasi, menghargai perbedaan pilihan, tapi memiliki komitmen untuk merawat agar pemilu yang berlangsung serempak pada tanggal 17 April mendatang akan berjalan dengan aman dan dami dan beradap.

“Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya dengan baik. Menjadikan pesta demokrasi tahun ini  sebagai pemilu yang berkualitas, beradab,dan demokratis. Dan paling penting menghindarkan diri dari prilaku negatif menebar kebencian, permusuhan, dan pertentangan  dalam ucapan dan perbuatan,” tandas Musaad. (BB-ASA)