BERITABETA.COM, Piru – Rapat Koordinasi (Rakor) dilaksanakan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku di halaman Kankemenag SBB, Piru, Selasa, (29/06/2021).

Rakor ini melibatkan para Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah Negeri/Swasta, Penyuluh, Penghulu ASN/Non ASN serta pengawas Madrasah/Sekolah.

Mereka diminta untuk menyampaikan hasil laporan dan pelayanan serta berbagai kendala yang dialami dalam kurun waktu triwulan I Tahun 2021.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten SBB, Taslim Tuasikal mengingatkan para ASN lingkup Kemenag SBB agar senantiasa memahami aturan dan regulasi terkait dengan tugas dan fungsi (ASN) selaku abdi negara.

“Seorang ASN harus bisa mengetahui semua jenis aturan dengan baik. Karena aturan merupakan senjata utama untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab di tempat tugas,” tandasnya.

Ia menganjurkan kepada pimpinan satuan kerja khususnya para Kepala Madrasah dan Guru di bawah naungan Kankemenag SBB, agar tidak meninggalkan tempat tugas tanpa ada pemberitahuan berupa laporan tertulis kepada atasan.

“Mari sama-sama memperbaiki mental dengan menaati aturan serta regulasi yang berlaku. Ini penting sehingga kita semua terhindar dari hal-hal yang tidak baik,” tandasnya.

Selaia itu, Kepala Kankemenag menyentil lagi tentang pencanangan revitalisasi Kantor Urusan Agama dan moderasi beragama oleh Menteri Agama RI beberapa waktu lalu.

Terkait dengan itu Taslim mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Bimbingan Masyarakat Kristen Kankemenag SBB guna menempatkan para penyuluh agama Islam dan Kristen, termasuk pengawas untuk berkantor di kantor Urusan Agama.

“Tujuannya agar masyarakat di kecamatan-kecamatan bisa mengetahui serta merasakan hasil pelayanan revitalisasi di KUA dan moderasi beragama,” jelasnya.

Ia juga mengajak para ASN dan non ASN untuk mengikuti vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui gerakan 1 hari 1 juta vaskin, demi memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Seram Bagian Barat. (BB-RED)