BERITABETA.COM, Ambon – Dugaan adanya perlakuan rasisme yang menimpa mahasiswa asal Papua di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan No.10, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat sore (16/8/2019), telah menyulut tanggapan sejumlah pihak.

Komisaris Daerah (Komda) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maluku-Maluku Utara (Malut) tak ketinggalan melanyangkan aksi protes dengan menyampaikan dukungan terhadap tiga dari  6 point tuntutan yang disampiakan  Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Papua.

Melalui rilisnya yang diterima redaksi beritabeta.com, Selasa malam (20/8/2019) Ketua  Komda PMKRI Maluku-Maluku Utara, Petrus Emanuel Temorubun menyampaikan sikap tegas mewakili organisasi yang dipimpinnya.

“Kami mendukung adanya tiga poin tuntutan yang disampaikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Papua,”tandas Petrus.

Tiga poin tuntutan itu antaranya:

  1. Mendesak Kapolri Jenderal Tito karnivan mencopot Kapolda Jawa Timur
  2. Negara harus mengadili pelaku persekusi dan menuntut pertanggung jawaban  dari panglima TNI, Kapolri dan Menteri Dalam Negeri
  3. Mendesak presiden mengeluarkan Perpu anti rasisme, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi kedepan

Petrus mengatakan, pihaknya menilai Negara telah gagal menjamin hak-hak setiap warga negara dalam berpendapat dan berserikat dan membiarkan terjadinya persekusi dan praktek vandalisme terhadap mahasiswa papua di Malang dan Surabaya. 

“Negara gagal menjalankan tugasnya sebagai penjamin,  karena tidak hadir untuk menjamin  segenap tumpah darah Indonesia,”tulis mereka.

Ketua Komda PMKRI Maluku –Malut menambahkan, meski telah Merdeka 74 tahun, tapi masih ada pihak-pihak yang memandang bangsa Papua sebagai the second class in the state. Ini terbukti dengan masih  ada pihak yang berani mengatakan mereka dengan sebutan –sebutan yang tidak pantas.

 “Sikap ini kami buat semoga seluruh komponen yang ada di republik ini menghormati hak-hak setiap warga negara terutama orang Papua,” tambah dia dalam rilisnya. (BB-DIO)