Instruksi tersebut disampaikan Bahlil saat meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon, pada Sabtu 5 April 2025.

Salah satu lokasi PLTP itu berada di wilayah Maluku Tengah. Bahlil mengaku proyek PLTP tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025 - 2034.

Menurut Bahlil, RUPTL tersebut sebagai langkah strategis pemerintah Indonesia menuju transisi energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Adapun, proyek PLTP di Provinsi Maluku yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2x10 MW di Pulau Ambon.

Sedangkan PLTP Tulehu 2x10 MW kini tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada 2031.

Selain itu, terdapat potensi panas bumi di Banda Baru di Pulau Seram yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW sesuai dengan hasil survei oleh Badan Geologi dan akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada bulan April 2025.

Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil.

Berdasarkan data tahun 2024, total kapasitas pembangkit listrik di wilayah ini mencapai 409 MW.

Dari jumlah tersebut, sekitar 99% atau 406 MW masih berasal dari sumber fosil, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).

PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar dengan 249 MW atau sekitar 61% dari total kapasitas, disusul pembangkit berbasis gas dan uap yang menghasilkan 157 MW atau 38%.

Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, terdiri atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mikrohidro sebesar 0,1 MW (*)

Pewarta : Edha Sanaky