BERITABETA, Ambon – Rancanangan  Peraturan Daerah (Ranperda) yang sementara dibahas di DPRD Kota Ambon sangat dibutuhkan. Ranperda ini dibutuhkan untuk meningkatkan usaha budidaya perikanan karena dapat meningkatkan produksi nelayan,

“Ranperda budidaya perikanan yang sementara dibahas DPRD merupakan regulasi bagi pelaku usaha di Kota Ambon dalam melaksanakan aktifitas budidaya di daerah itu,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Ambon, Stieven Patty di Ambon, Sabtu (1/12/2018).

Menurut dia, tahun 2018 pihaknya telah mengusulkan regulasi sesuai kewenangan yakni berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.

Usulan yang dibuat kemudian disampikan ke DPRD kota untuk dibahas guna ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang usaha budidaya perikanan.

“Usulan tersebut telah dibahas di masa sidang ke empat tahun 2018 dan diharapkan akan segera ditetapkan menjadi perda yang akan menjadi regulasi bagi pelaku usaha perikanan,” ujarnya.

Dia mengakui, ranperda tersebut dibahas secara bertahap demi kepentingan nelayan, mengingat nelayan tangkap itu produksinya jauh dibandingkan nelayan budidaya.

“Nelayan tangkap hasilnya jelas terukur, karena itu kita dorong agar nelayan budidaya tingkat kesejahteraannya dapat meningkat, semua ini kita lakukan dalam rangka menyukseskan Ambon sebagai kota ikan,” kata steiven.

Ia mengatakan, produksi budidaya perikanan di Kota Ambon, Maluku masih didominasi konsumsi lokal. Hasil produksi budidaya sebagian besar langsung dibeli oleh rumah makan yang tersebar di seluruh wilayah Pulau Ambon dan sekitarnya, serta untuk konsumsi masyarakat.

Potensi budidaya perikanan di kawasan teluk didominasi jenis ikan permukaan (pelagis) seperti kerapu, bubara atau kuwe, serta bawal putih.

Jenis ikan tersebut digemari oleh masyarakat karena hidup pada perairan pantai dangkal, karang, dan batu karang.

“Selain itu harga jual ikan pelagis lebih tinggi dibandingkan jenis ikan lainnya, sehingga banyak dibeli oleh para pemilik rumah makan,” ujarnya.

Data produksi ikan hasil budidaya di Teluk Ambon tahun 2017, jenis ikan kerapu sebanyak 110 ton, bubara 50 ton, kakap 70 ton, sementara ikan samandar dan baronang mencapai 50 ton per tahun.

Jumlah produksi tersebut masih rendah sehingga belum mencukupi untuk ekspor, tetapi hanya memenuhi konsumsi lokal (BB-DIO)