BERITABETA.COM, Namlea – Komisi  Pemberantasan Korupsi [KPK] RI bersama Pemerintah Kabupaten  Buru melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku tahun 2021.

Rapat koordinasi itu dibuka Bupati Buru dan dihadiri Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Suvervisi Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK RI, dipimpin Dian Patria, di Aula Kantor Bupati Buru, Namlea,  Sabtu (6/11/2021).

Bupati Ramly Ibrahim Umasugi dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada Tim Satuan Tugas Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK RI  di Kota Namlea.

"Semoga dengan kehadirannya di kabupaten buru, bapak/ibu dapat memberikan perubahan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik"ucap bupati.

Ramli menyebut, berdasarkan hasil pembinaaan dan pengawasan KPK RI, terdapat paling tidak tiga permasalahan krusial pada penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memerlukan tindak lanjut secara sungguh-sungguh,

Pertama, masih rendahnya integritas penyelenggara pemerintahan daerah. Kedua, kualitas pengelolaan perencanaan dan keuangan daerah belum memadai, dan ketiga proses perizinan yang lama dan mahal.

“Permasalahan penegakan integritas penyelenggara pemerintahan daerah merupakan perhatian serius,” kata Ramli.

Ia menegaskan, praktek terjadinya korupsi merupakan gejala atau syndrome dari lemahnya integritas individu, integritas institusi dan integritas hubungan antar institusi.

Sementara itu, Dian Patria di hadapan Bupati Buru dan jajarannya mengaku timnya bisa hadir di Namlea,  untuk menjadikan Kabupaten Buru yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Ia senang bisa menyaksikan bupati menandatangani pakta integritas pengembalian aset setelah mengakhiri masa jabatan Mei 2022 nanti.

Terkait dengan rencana pengembalian aset itu, di sela-sela istrihat makan siang, Dian Patria di hadapan para wartawan melontarkan gagasan agar Mei 2022 nanti, Bupati Ramly Umasugi dapat mengembalikan aset-aset baik kendaraan empat roda empat, roda  dua maupun aset bergerak dan tidak bergerak lainnya.

 "Nanti saya akan bicarakan ini dengan pak bupati,"imbuh Dian Patria.

Saat memberikan sambutan, Dian Patria juga menyentil pengembalian aset negara oleh para pejabat dan mantan pejabat serta para wakil rakyat yang bermasalah. Dengan menyebut  beberapa daerah, ia mengungkapkan ada aset aset yang masih di tangan mantan bupati dan mantan pimpinan dewan.

Di hadapan bupati Dian Patria juga menyatakan siap menjembatani komunikasi Pemkab Buru dengan Pemerintah Pusat.

"Kami siap menjembatani jika ada kesulitan-kesulitan komunikasi dengan pusat,"ujar Dian Patria (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T