BERITABETA.COM, Bula — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dukungan teknis pencalonan dan sosialisasi visi-misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU setempat pada Rabu (24/7/2024) itu dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten SBT, Syahrifudin Faud.

Ketua KPU SBT, Syahrifudin Faud menerangkan, Rakor ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan kegiatan yang digelar sebelum proses pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

Menurutnya, kegiatan yang digelar dengan rens waktu sebulan sebelum pendaftaran itu dapat menjadi referensi sekaligus kesempatan untuk pimpinan Partai Politik (Parpol) bersama kandidat Bupati dan Wabup yang diusung bisa mengurusi kelengkapan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan kegiatan yang dipersiapkan sebelum dilaksanakannya proses pendaftaran pasangan calon. Satu bulan sebelum proses pendaftaran pasangan calon kami laksanakan agar menjadi bagian yang perlu diperhatikan secara saksama oleh berbagai macam pihak, khususnya kepada Partai Politik yang nantinya menjadi pendukung pasangan calon," terang Syahrifudin Faud.

Syahrifudin membeberkan, proses pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup hanya berlangsung selama tiga hari, sehingga berbagai macam dokumen administrasi, syarat calon maupun syarat pencalonan wajib dipenuhi oleh para Paslon.

Untuk itu kata dia, kegiatan ini perlu dilakukan agar pimpinan Parpol tidak lagi bertanya-tanya soal bagaimana mempersiapkan kebutuhan administrasi.

"Perlu kami ingatkan bahwa, proses pendaftran dilaksanakan banya tiga hari, sehingga berbagai macam dokumen administrasi, berbagai macam syarat calon maupun syarat pencalonan wajib dipenuhi para pihak tersebut," bebernya.

Dia menambahkan, satu bagian dari kegiatan ini yang menjadi konsentrasi KPU adalah persiapan penyusunan visi-misi Balon Bupati dan Wabup yang harus mengacu pada RPJPD 2025-2045.

Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang ini menegaskan, hal ini menjadi bagian penting yang akan diuji dan dilihat sebagai salah satu prasyarat utama.

"Satu bagian dari kegiatan ini yang kami tambahkan adalah persiapan penyusunan visi-misi balon bupati dan wakil bupati harus bersumber dari RPJPD 2025-2045. Ini menjadi bagian yang nantinya akan kami uji dan kami lihat sebagai salah satu prasyarat utama, maka pembahasan atau penyampaian tentang RPJPD pun akan tetap disampaikan dengan kerangka-kerangka secara general agar dipahami dan dimengerti oleh bapak/ibu pimpinan Parpol," tegasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan Rakor yang melibatkan marasumber dari pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan dokumen pencalonan ini dapat meminimalisir terjadinya konflik saat proses pendaftaran.

"Semoga kegiatan ini menjadi bagian untuk meminimalisir terjadinya konflik saat proses pendaftaran," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zuabedi