BERITABETA.COM,  Namlea – Ketua KPUD Kabupaten Buru, Munir Suamole mensinyalir ada unsur kesengajaan yang didalangi onkum tertentu untuk menggagalkan proses rekapitulasi suara pileg dan pilpres di tingkat PPK.    Dugaan ini menyusul, ditundanya proses rekapitulasi suara di PPK Namlea yang ditunda, akibat terjadi kericuhan, Minggu (21/4/2019).

Soamole kepada beritabeta.com,  Minggu (21/4/2019) menjelaskan, kalau pleno rekapitulasi suara pilpres dan pileg 2019 di tingkat PPK sudah mulai sejak  digelar hari Sabtu (20/4/2019). Ada 4 PPK yakni,  PPK Namlea, PPK Batabual,  PPK Waeapo dan PPK Waelata.

Saat rekapitulasi suara di PPK Namlea baru dibuka, ada interupsi dan kegaduhan yang ditimbulkan oleh sekelompok orang dari parpol yang tidak mendapat perolehan kursi legislatif. Mereka memaksa dihentikan perhitungan suara dan menuntut dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dapil I, meliputi Kec.Namlea dan Kec.Liliyali.

Menurut Munir, karena gangguan, PPK dan Panwascam menskorsing pleno rekapitulasi dan ditunda sampai Minggu. Munir membenarkan adanya skenario mengganggu pleno yang diseting oknum tertentu berkedok PSU di seluruh TPS Dapil I.

Mereka memanfaatkan suasana bathin pengurus parpol yang gagal menempatkan wakilnya di kursi legislatif. Kemudian dicari-cari alasan yang tidak logis untuk mengagalkan hasil pemilu di dapil tersebut. “Yang bisa memerintahkan dilakukan PSU hanya Bawaslu  dengan berlandaskan pada UU Nomor 7 tahun 2017 dan bukan partai politik,”tegas Munir.

Bila ada masalah atau temuan dugaan pelanggaran,  Munir menyarankan agar menggunakan saluran yang benar dengan melaporkan ke pengawas pemilu pada semua tingkatan.

Lebih jauh kata dia, selain empat PPK di atas yang sedang berlangsung perhitungan suara, maka pada hari Minggu ini empat PPK lagi mulai melakukan pleno rekapitulasi suara, yaitu Kayeli, Lolongquba, Liliyali dan Waplau.”Semuanya terpantau berjalan aman,”jelas Munir. “Dua PPK lainnya esok menyusul yaitu Kec.Fenalisela dan Airbuaya,”tambah Munir.

Dikatakan, sesuai PKPU, rekapitulasi di tingkat kecamatan dan juga kabupaten batas akhir tanggal 5 Mei nanti. Namun bisa saja lebih cepat bila pleno PPK juga lebih cepat selesai.(BB-DUL)