Caleg Gerindra Buru Polisikan Timsus Rivalnya
BERITABETA.COM, Namlea – Wakil Ketua DPD Gerindra Kabupaten Buru, Moh Fadli Rustam Tukuboya SH alias Ade, mengadukan tiga oknum warga Namlea yang tak lain merupakan tim sukses (timsus) rival politiknya, karena dengan sengaja telah mencemarkan nama baiknya lewat facebook.
Moh Fadly Rustam Tukuboya SH mendatangi Mapolres Pulau Buru, Minggu (21/4) dan menyampaikan pengaduan di bagian SPKT dengan mengenakan kemeja baik dan dipadu celana panjang hitam.
Laporan dari putra tokoh pendidik dan politisi senior, almarhum AR Tukuboya ini diterima oleh Bripka Satimin dan Kepala Unit III SPKT, Aipda Adrian EH Benu.
Ade melapor di hadapan Satimin atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial (facebook) pada hari Sabtu tanggal 20 April, bertempat di depan Jalan Raya Dusun Jikubesar.
Dengan para terlapor Irvan Duwila, Sofyan Kao alias Opan dan Irvan Kaimudin alias Poci. Para terlapor ini terancam melanggar pasal 27 ayat (3), jo pasal 45 ayat (3) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang IT sebagaimana diubah dalam UU Nomor 19 tahun 2016 dan primer pasal 310 KUHP.
Ditemui wartawan usai menyampaikan pengaduan, Ade mengungkapkan, kalau para terlapor ini dengan sengaja menghina dan mencemarkan nama baiknya saat sedang melakukan konvoi motor dan melewati jalan dalam kota Namlea dan juga di Dusun Jikubesar.
Para terlapor ini berkonvoi bersama caleg incumbent dari Partai Gerindra Beng Idrus Duwila yang mengklaim menang di Dapil I dan akan bakal kembali ke kursi DPRD Buru.
Mereka merasa terganggu, karena Ade sudah duluan mengklaim kemenangan berdasarkan hasil real count internal Partai Gerinda yang mencatat perolehan suara Partai Gerinda di Dapil I sebanyak 2.380 suara.
Dan perolehan suara terbanyak disumbang Ade 922 suara.Sedangkan kandidat incumbent hanya mampu meraup 874 suara. Kubu incumbent yang dipimpin adiknya Irvan Duwila juga mengklaim kemenangan dan melakukan pawai dalam kota.
Ade menyayangkan, saat pawai, Irvan Duwila dan rombongan mengeluarkan kata-kata yang dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baiknya. “Ada bukti siaran langsung di fb berdurasi 15,16 menit sudah dicopy dan dijadikan alat bukti pelaporan,”tandas Ade. (BB-DUL)