Sementara itu, Legal And Compliance PT IWIP, Rizkie Chandra, menyatakan bahwa kerja sama ini secara bisnis dinilai sangat menguntungkan bagi pihaknya.

“Kami anggap CSR karena nilainya sangat rendah dari nilai keekonomisan kami. Terkait penambahan daya yang diminta PLN sampai saat ini manajemen hanya menyetujui sampai 7,5 MW dikarenakan kapasitas pembangkit kami masih kekurangan namun tidak menutup kemungkinan untuk disetujui mengingat membantu masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap, pihak PLN dapat menyampaikan draf kontrak secepatnya agar dapat direview.

“Dan kami harap sebelum tanggal di bulan November 2024 kontrak dapat ditandatangani,” sambungnya.

Pertemuan ini juga membahas aspek teknis dan regulasi yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan kerja sama. Tim teknis dari kedua pihak saling bertukar informasi mengenai kapasitas pembangkit, potensi excess power, serta prosedur yang harus dilalui untuk mewujudkan kolaborasi ini.

Diskusi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan awal yang akan ditindaklanjuti dengan dituangkan dalam kontrak. Sebagai penutup, pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerja sama yang lebih erat antara PLN UP3 Sofifi dan PT IWIP.

Dengan bersinergi, kedua belah pihak berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan ketersediaan energi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan ekonomi regional,” tutup Rizkie Chandra (*)

Editor : Redaksi