Menurutnya, sasaran penataan birokrasi itu bertujuan untuk melakukan perubahan besar dalam paradigma, dan tata kelola pemerintahan demi menciptakan birokrasi pemerintah yang mampu melayani publik secara akuntabel.

"Momentum pasca pelantikan dalam target 100 hari kerja saya dengan Bupati akan melakukan langkah-langkah strategis dalam penataan birokrasi secara menyeluruh sesuai tingkatan sampai pada pemerintahan Kecamatan dan Desa" ungkapnya

Wabup SBT jyang juga Ketua Yayasan Gita Tita Falamury ini bertekad, ia Bersama Bupati Mukti Keliobas akan melakukan penguatan pengawasan, penataan dan penguatan organisasi tatalaksana penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia yang baik pada setiap Aparatur Sipil Negara.

Setiap ASN akan dilakukan pengawasan secara ketat. Menurut dia, tata kelola birokrasi saat ini masih jauh dari harapan publik, terutama masyarakat SBT.

"Para ASN yang malas berkantor, datang terlambat bahkan bertahun-tahun meninggalkan tempat tugas merupakan hal yang biasa-biasa saja, saat ini akan jauh berbeda dengan periode sebelumnya. ASN yang melakukan pelanggaran disiplin akan kami tindak sesuai dengan tingkatan perilaku ASN itu sendiri" tegasnya. (BB-AZ)