BERITABETA.COM, Ambon — Tiga anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dipecat lantaran melakukan kesalahan berupa pelanggaran kode etik.

Ketiga anggota yang dipecat tersebut yakni Aipda AGS (berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor ΚΕΡ/376/ΙΧ/2024), Briptu DR (berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor ΚΕΡ/4/1/2025) dan Bripka MII (berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/5/1/2025).

Pemberhentian ketiga anggota polisi ini dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri yang dipimpin Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim di lapangan apel Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sabtu (8/2/2025).

Dimana, dalam upacara PTDH tersebut, ketiga personel Polri yang diberhentikan itu tidak hadir. Foto mereka dipajang dan ditulis PTDH secara simbolis.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa sesalnya atas pelaksanaan upacara PTDH ini.

Andri mengungkapkan, keputusan ini bukanlah hal yang diinginkan oleh institusi, tetapi harus dilakukan sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran yang telah terjadi.

"Saya merasa sangat menyesalkan kejadian ini. Upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan suatu peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota Polri. Saya berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa," ungkapnya.

Ia menandaskan, PTDH dari kedinasan ini dilaksanakan secara in absensia, yaitu tanpa kehadiran personel yang bersangkutan.

Dia menjelaskan, keputusan PTDH tidak diambil secara instan, tetapi telah melalui proses persidangan yang panjang sesuai dengan prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

Selain itu, dirinya juga mendoakan agar personel yang telah diberikan sanksi PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, sehingga bisa menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat.

"Saya berharap mereka bisa introspeksi diri dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Semoga mereka tetap bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar," tandasnya.

Dirinya mengajak kepada seluruh personel Polresta Ambon dan Polsek jajaran agar mengambil hikmah dari PTDH ini, serta tetap menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, pelaksanaan upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat. Oleh karena itu, mari kita jaga dan pertahankan kepercayaan ini dengan bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi