Lawan Ujaran Kebencian, DAMAI Dorong Moderasi Konten Digital Perhatikan Konteks Lokal dan HAM
Ana Lomtadze, mendorong praktik moderasi konten dapat dilakukan secara setara dan transparan antara regulator dan masyarakat sipil. “Kami berharap platform digital setuju membuka ruang komunikasi langsung dengan koalisi masyarakat sipil agar dapat memberikan masukan praktik moderasi konten yang sesuai standar internasional,” katanya.
UNESCO dan EU Dukung Peluncuran Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Damai)
Sebelum diskusi berlangsung,12 organisasi masyarakat sipil meluncurkan Koalisi Damai, yaitu Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jaringan Gusdurian, ICT Watch, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada, ECPAT Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Yayasan Tifa, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Pembentukan koalisi ini diharapkan dapat bekerja dengan pemerintah dan platform digital termasuk media sosial untuk memastikan agar praktik moderasi konten memperhatikan konteks lokal. Koalisi ini juga akan berkontribusi dalam mendorong menciptakan ruang diskusi untuk merumuskan kebijakan moderasi konten yang inovatif dan memperhatikan standar HAM.
Pembukaan peluncuran koalisi dihadiri Valerie Julliand, United Nations Resident Coordinator (UN RC) untuk Indonesia dan Vincent Piket, Duta Besar European Union untuk Indonesia dan Brunei Darussalam. Mereka menyampaikan pentingnya koalisi multipihak yang menggunakan pendekatan hak asasi manusia untuk melawan disinformasi dan ujaran kebencian.
“Tanpa kebebasan berekspresi, demokrasi yang sesungguhnya tidak akan tercipta. Tanpa moderasi konten, pada kondisi yang dibenarkan dan terdefinisi dengan baik, disinformasi dapat menjadi pemicu kebencian dan mendorong kekerasan,” ujar Valerie Julliard, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta (16/2).
Vincent Piket pada kesempatan yang sama menyampaikan, upaya melawan mis-disinformasi tidak dapat dilakukan sendiri.
“Kita harus bekerja sama untuk mengidentifikasi dan mengatasi disinformasi, serta mengkampanyekan masyarakat digital yang bertanggung jawab. Koalisi nasional yang diluncurkan ini sangat penting mempromosikan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, menjaga kebebasan berekspresi dan mencegah bahaya mis-disinformasi,”tandasnya.
Ide pembentukan koalisi nasional ini berdasarkan riset yang dilakukan UNESCO bekerja sama dengan Article 19 dan Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada, merekomendasikan pentingnya menjaga keseimbangan antara masyarakat sipil dan platform, transparansi praktik konten moderasi, pemahaman mendalam konteks lokal, dan mekanisme regulasi yang memadai serta merujuk pada standar internasional terkait kebebasan berekspresi. Koalisi nasional ini akan memberikan perhatikan pada masalah ini.