Sebelum meninggalkan Kantor PLN, di hadapan awak media, para pengunjuk rasa membacakan tuntutan mereka oleh koordinator aksi Minse Silawane.

Menurut mereka, PLN diakui sebagai salah satu perusahaan kelas dunia yang dipercaya masyarakat. Mereka memiliki moto listrik untuk kehidupan yang lebih baik.

Kehadiran PLN juga untuk menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum dan dengan jumlah mutu yang memadai. Namun, realitasnya, PLN Rayon Masohi telah melacuri hak-hak konsumen masyarakat Seram Selatan.

"Masyarakat Seram Selatan tidak mendapatkan pelayanan listrik yang maksimal sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," katanya.

Oleh karena itu dengan komitmen perjuangan yang suci, mereka pastikan aksi unjuk rasa akan terus berlanjut hingga PLN memenuhi merealisasika tuntutan dan kebutuhan masyarakat di Seram Selatan.

"PLN Maluku-Maluku Utara harus mengaktifkan kembali PLN Kecamatan Tehoru dengan waktu yang sesingkat-singkatnya," pintanya.

Tak hanya itu, PLN juga diminta untuk mengganti rugi barang-barang elektronik warga yang rusak akibat kerap terjadinya pemadaman lampu tanpa pemberitahuan.

"Copot Kepala PLN Rayon Masohi-Maluku Tengah. PLN segera mendirikan pos-pos pemeliharaan jaringan di setiap gardu listrik," desak mereka.

Para pengunjuk rasa juga meminta PLN untuk menghentikan penagihan iuran listrik selama pelayanannya belum normal.

"Ganti kabel jaringan PLN dari Masohi ke Kawanua dan normalkan semua PLN yang berada di Kecamatan Seram Selatan yaitu Kecamatan Tehoru-Teluti," pintanya.

Beberapa desa yang menjadi korban pemadaman lampu, kata dia, yaitu Haya, Tehoru, Tamilouw, Yaputi, Hatu, Hatumete, Wolu, Teluti Baru, Ulahan, Tehua, Laibu dan sebagainya.

"Ada sekitar puluhan ribu masyarakat di sana yang sampai hari ini tidak mendapatkan pelayanan listrik dengan baik," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (BB-YP)