BERITABETA.COM, AMBON – Kebijakan Pemerintah Daerah atau Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), mencegah penyebaran Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, dikritik oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku, Hengky Pelatta.

Kritikan ini didasari alasan karena untuk rapid test, masyarakat dari Kecamatan Tanimbar Utara harus merogoh kocek alias biaya yang cukup besar.

“Sesuai ketentuan masyarakat yang ingin keluar daerah harus disertai dengan hasil pemeriksaan Rapid Test. Namun, kebijakan ini sangat menyusahkan masyarakat bawah. Masyarakat sudah miskin jangan di bikin tambah susah,” kritik Hengky Pelatta, kepada wartawsan di gedung DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat (30/04/2021).

Alasannya, biaya rapid test ditambah ongkos transportasi itu sangat membebani masyarakat.

Hengky menegaskan, kebijakan Pemda KKT tersebut sangat menyusahkan masyarakat dari Kecamatan Tanimbar Utara.

Sebab, untuk rapid test masyarakat dari Kecamatan Tanimbar Utara harus ke Saumlaki, Ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan menggunakan kapal laut.

“Masyarakat Sera dan Larat yang ingin berpegian ke Saumlaki harus naik Kapal atau Speedboat ke Saumlaki hanya jalani rapid test. Bayangkan hanya sebuah ketentuan administrasi masyarakat harus korbankan biaya cukup besar,” kesal Hengky.

Dia meminta Pemda KKT agar menyediakan Posko Kesehatan di Kecamatan Tanimbar Utara, sehingga masyarakat tidak perlu lakukan perjalanan ke Saumlaki, Ibukota KKT hanya untuk jalani rapid test.

Sebab, kata Hengky, masa pandemi Covid-19 sudah jalan dua tahun telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Apalagi, sebagian besar masyarakat di KKT itu menggantungkan hidup mereka dari hasil pertanian yang harus dijual ke Kabupaten/Kota tetangga seperti Kepualaun Aru, Tual dan Maluku Tenggara.

“Saya minta Satuan Gugus Tugas KKT tolong perhatikan hal ini secara serius. Sebab masyarakat hanya punya pendapatan pas-pasan. Mereka jual hasil pertanian keluarkan ongkos besar. Wilayah Larat itu butuh waktu tempuh 3 jam ke Saumlaki. Otomatis pergi dan pulang, masyarakat harus keluarkan biaya yang cukup besar,” tandasnya. (BB-PP)