BERITABETA.COM, Ambon – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa [DP3AMD], Kota Ambon, Meggy Lekatompessy mengungkap masih banyak kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kota Ambon.

Berdasarkan laporan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) sejak tahun 2017 kasus kekerasan terhadap perempuan berjumlah 13 kasus,  2018; 34 kasus, 2019; 40 kasus, 2020; 55 Kasus, 2021; 59 kasus, dan hingga Mei 2022; 21 kasus.

 “Jumlah kasus tersebut untuk kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga, kemudian pemerkosaan, penganiyaan, hingga pencemaran nama baik,” kata Meggy di Ambon,  Rabu (14/9/2022).

Sementara untuk jumlah kasus kekerasan terhadap anak, lanjutnya, pada 2017 berjumlah 21 kasus, 2018; 28 kasus, 2019; 85 kasus, 2020;60 kasus, 2021;90 dan 2022 ;38 kasus.

“Dari data tersebut kekerasan seksual persetubuhan anak menempati urutan pertama, kemudian percabulan, kekerasan, kasus ITE, sampai bully atau perudungan,”jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk faktor penyebab meningkatnya kasus tersebut perlu kajian khusus, namun ditengarai faktor ekonomi turut berpengaruh, apalagi di era Pandemi COVID-19.

“Saat Pandemi COVID-19 banyak orang tua kehilangan mata pencaharian karena PHK, anak – anak harus bersekolah dari rumah dan orang tua menggambil tatanggungjawab pendidikan semua ini berpengaruh terhadap peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya (*)

Editor : Redaksi