BERITABETA.COM, Makassar – Tiga orang perempuan berinisial Vz, Nr dan La yang diduga berprofesi sebagai mucikari nyaris menjual  seorang gadis asal Kota Makassar ke Maluku.

Gadis berinisial In (17) ini, adalah  warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar. In berhasil kabur dari tangan sebuah wisma sebelum diterbangkan ke Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Saat ini, In dalam perlindungan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.

Dikutip beritabeta.com dari merdeka.com menyebutkan, In datang ke kantor P2TP2A di Jalan Anggrek, Makassar, Kamis (10/12), didampingi Lukman Hakim (31), tetangganya yang juga seorang pembina pemuda, untuk mendapatkan perlindungan hukum karena tiga perempuan tersebut, terus mengejarnya dengan alasan In terjerat utang.

Lukman Hakim menjelaskan, awalnya In meninggalkan rumah karena konflik dengan keluarga akhir November kemarin. Dia ke rumah temannya, dan di situ bergaul dengan warga sekitar akhirnya kenal dengan Vz.

“Perempuan Vz inilah yang menjebak korban In. Dia berlaku baik ke korban yang memang dalam kondisi ada masalah. Korban diajak tinggal di kosannya, diberi uang kebutuhan sehari-hari yang berasal dari perempuan Nr. Juga membantu tebus ponsel korban In yang sempat digadaikan,” kata Lukman.

Saat di indekos Vz, In berkenalan dengan La yang mengaku pemilik tempat karaoke di Kota Dobo dan siap mempekerjakannya sebagai pemandu lagu.

Karena untuk beli tiket pesawat harus punya KTP, korban In pun dibuatkan KTP. Dibelikan tiket dan baju-baju potongan seksi, juga segala keperluan lainnya. Lalu dari indekos, pindah ke salah satu wisma di dekat bandara untuk persiapan terbang ke Kota Dobo.

“Menyadari dirinya akan dipekerjakan di tempat yang tidak benar, korban In lalu kabur dari wisma itu setelah izin ke kamar mandi, pura-pura mau buang air kecil,” kata Lukman Hakim.

In lalu ke rumah neneknya. Di sana baru dia menyampaikan ke orang tua mengenai keberadaannya.

“Tiga perempuan yang diduga muncikari terus menelepon minta korban in bayar utang. Kita lalu menanyakan berapa nilai total utang dan untuk apa saja. Perempuan-perempuan itu lalu menyebut totalnya Rp 6 juta dan mengirimkan bukti-bukti pengeluaran antara lain untuk beli tiket, biaya untuk dibuatkan KTP dll. Dengan cara ini, kita ada bukti untuk melaporkan perempuan yang diduga muncikari dan satu jaringan perdagangan orang,” jelas Lukman Hakim.

Polisi bergerak mencari para terduga pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga ada lagi perempuan asal Kabupaten Bantaeng yang tiba di Makassar untuk diperdagangkan.

“Sementara tim kami di sini bergerak mencari satu lagi korban yang turut kabur bersama perempuan In. Dia ketakutan sehingga menyembunyikan diri,” terang Kepala Dinas P3A Kota Makassar sekaligus ketua tim P2TP2A, Andi Tenri Palallo (BB-MRC)