BERITABETA.COM, Namlea – Personel Polsek Namlea, Kabupaten Buru  yang dipimpin Kapolsek Ajun Komisaris Polisi Uspril Walther Futwembun, S. Sos.MH bersama TNI dan Satpol PP melakukan upaya  mendisiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Namlea, Kabupaten  Buru.

Operasi yustisi penertiban pengunaan masker dan mengedukasi pendisiplinan kepada masyarakat dilaksanakan di pasar Inpres Namlea Kabupaten Buru.

Pelaksanaan kegiatan operasi kali ini menyasar kepada para penguna jalan pengendara  R2 dan R4 yang melintas pasar Inpres Namlea.

Tampak sejumlah personel  yang tergabung dalam Oprasi Yustisi memberikan edukasi  dan mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan yang salah satunya pengunaan masker guna mencegah penyebaran Covid -19.

Selain razia pengunaaan masker petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar kurangi kontak fisik, menerapkan pola hidup bersih, mengkomsumsi makanan  bergizi serta mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin sebelum dan sesuda melakukan aktifitas guna mencegah penyebaran covid-19 (BB-DUL)