Pekan Ini Ada Rotasi Pejabat Esalon II di Pemkab Buru

BERITABETA.COM, Namlea – Bupati Kabupaten Buru, Ramly Ibrahim Umasugi SPI, MM memastikan dalam pekan ini, dirinya akan melakukan rotasi pejabat esalon II di Pemkab Buru.
Ditemui di lokasi MTQ, Kamis siang (2/5/2019), Bupati Ramly Umasugi menegaskan akan ada sejumlah pejabat esalon II yang bergeser posisi.
Pergeseran ini tidak terkait politik. Namun, pergeseran jabatan merupakan dinamika dalam mengemban tugas sebagai PNS dan juga dalam rangka penyegaran.
Menurut bupati, kebijakan rotasi ini merupakan kewenangan bupati dalam mengangkat pejabat yang mampu bekerja untuk kemajuan Kabupaten Buru.
Untuk memilih pejabat sesuai kebutuhan organisasi, bupati telah menggandeng Mabes Polri untuk melakukan assesment terhadap sejumlah pejabat di daerah itu.
“Hasil assesment sudah keluar.Nilainya cukup memuaskan, rata-rata di atas 80-an.Hanya satu yang nilainya rendah,”tandas bupati.
Sementara itu, keterangan yang berhasil dihimpun beritabeta.com di Namlea, menyebutkan dari sejumlah pejabat yang masuk dalam rotasi itu, ada dua pejabat yang duluan sudah menerima SK. Mereka adalah Yamin Maskat SE yang menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa.
Sedangkan Nawawi Tinggapy digeser menjadi staf ahli. “Keduanya hanya bergeser tempat,”jelas Kepala BKD, Effendy Rada saat dihubungi terpisah.
Selain pejabat esalon II yang rencana bergeser posisi, juga terjadi mutasi sejumlah guru dan ASN. Mutasi usai pilpres dan pileg itu menuai suara sumbang, konon ada terkait dengan politik.
Menanggapi hal itu, bupati menegaskan, tidak ada larangan mutasi PNS usai Pilres dan Pileg. Apalagi, kata dia, mutasi guru sekolah dasar itu dilakukan untuk mengisi kekurangan tenaga di sekolah yang lain.
“Mutasi ini dalam rangka penyegaran dan untuk mengisi kekosongan tenaga guru pada sekolah yang lain,”yakinkan bupati.(BB-DUL)