BERITABETA. COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dipusatkan di Ambon Plaza, tepatnya lantai IV bangunan itu.  

Rencana ini dimatangkan dengan kunjungan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama pimpinan OPD terkait pada, Selasa (16/1/24).

Di sela – sela tinjauan tersebut, Wattmena mengatakan, MPP akan ditempatkan pada area kosong di lantai IV yang nantinya akan ditata ulang guna melayani perizinan masyarakat.

Dijelaskan konsep pembangunan MPP sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Konsultasi dilakukan untuk menyesuaikan jenis-jenis pelayanan apa saja yang harus kita lakukan di situ, nah kita berharap MPP ini dapat menjadi solusi untuk kemudahan perizinan di Kota Ambon,” jelasnya.

Dengan adanya MPP, Wattimena berharap tidak ada lagi birokrasi yang panjang dalam pengurusan izin. Pembangunan MPP juga dimaksudkan untuk transparansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur dan adil bagi masyarakat.

Senada, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Pieter Saimima menyampaikan pembangunan MPP di Amplaz akan sangat membantu masyarakat dari segi cost dan waktu untuk pengurusan izin, sebab semua jenis Perizinan dapat diurus di satu tempat, dan secara non tunai.

“Kita ingin memutus mata rantai pengurusan seperti itu, yang nanti juga bisa menimbulkan adanya pungutan diluar ketentuan, karena itu pada MPP ini sudah tidak ada lagi pembayaran secara tunai, semua by sistem,” bebernya.

Selain itu dengan hadirnya MPP maka peningkatan ekonomi dirasakan juga oleh para pedagang, dari masyarakat yang datang mengurus perizinan, sekaligus berbelanja barang kebutuhannya.

Ditandaskan, MPP Kota Ambon nantinya dibangun oleh pengembang yakni PT Modern Multiguna, sesuai dengan desain perencanaan Pemkot yang telah disampaikan ke Kemendagri dan KemenpanRB.

“Harapan Kita tahun 2024 itu MPP sudah bisa difungsikan sehingga masyarakat  merasa terbantu dalam pengurusan perizinan,” tutupnya (*)

Editor : Redaksi