BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerjasama dengan pihak Kepolisian memperketat penerapan protocol kesehatan (Prokes) di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Ambon.

Penerapan prokes ini diwajibkan bagi pengunjung di pusat perbelanjaan untuk menekan laju penyebaran Covid-19, menyusul banyaknya warga yang mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan jelang Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Masyarakat yang berdatangan ke mall-mall dan pusat-pusat perbelanjaan jelang hari raya tidak bisa kita hindari atau larang. Yang bisa kita lakukan adalah memastikan mereka tetap menerapkan prokes saat berbelanja atau berkunjung, karena itu, kita dirikan pos jaga pada pusat-pusat perbelanjaan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Ambon, J. Loppies kepada wartawan di Ambon, Sabtu (8/5/2021).

Menurutnya, untuk memaksimalkan penerapan prokes ini pihaknya juga menderikan tiga pos jaga yang bertugas mengawasi penerapanp Prokes.

Ada tiga lokasi yang ditempatkan pos jaga yang didirikan antara lain, Pos Ambon Plaza, Maluku City Mall dan Ambon City Center.

“Personel gabungan akan bertugas disana, melakukan penjagaan serta pengontrolan di setiap gerai yang ada pada mall-mall tersebut, selama mall dibuka, sejak tanggal 5 kemarin hingga beberapa hari setelah hari Raya Idul Fitri,” jelas Kasat.

Terkait sanksi, Kasat menambahkan, personil yang bertugas diminta untuk tetap melakukan tindakan yang persuasif terhadap masyarakat, apabila kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak mall, untuk membantu mengingatkan masyarakat yang lalai dalam penerapan Prokes. Misalnya, masyarakat tidak akan dilayani oleh pegawai mall atau gerai, kalau menyalahi aturan prokes,” akunya.

Tidak hanya di Mall, lanjut Kasat, pengawasan dan pengontrolan oleh Pemkot Ambon lewat Satpol PP juga dilakukan disetiap swalayan-swalayan maupun toko-toko modern maupun tradisional yang ada di Kota Ambon.

“Untuk pengawasan terhadap toko-toko maupun swalayan-swalayan di Kota Ambon, kita lakukan patroli keliling dan kita juga meminta bantuan pihak toko untuk membantu mengawasi toko atau swalayan masing-masing agar tidak menyalahi aturan protokol kesehatan yang ada,” tandasnya (BB-YP)