BERITABETA.COM, Dobo – Warga di Kabupaten Kepulauan Aru masih banyak yang belum mematuhi protokol kesehatan.   Hal ini ditemukan dalam kegiatan patroli yustisi yang dilakukan Polres Kepulauan Aru, Selasa (29/12/2020).

Operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) ini menemukan banyak warga melanggar Prokes saat berada di luar rumah.

“Banyak yang ditemukan saat berada di rumah makan, kafe dan tempat hiburan malam tidak mematuhi protocol kesehatan saat patroli yustisi dilakukan tim gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru, yang menghimpun jajaran Pemkab Aru, dan TNI/Polri,” kata Kabag Ops Polres Aru, AKP Florensius Teddy kepada wartawan.

Teddy mengatakan, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 dan pendisiplinan Prokes kepada warga,  pihaknya melakukan operasi yustisi dengan mengunjungi sejumlah tempat.

Dalam operasi tersebut, Polres melalukan pengecekan dan penertiban di tempat-tempat hiburan malam serta warung makan di seputaran Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru. Selain itu, anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun, guna pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tempat  hiburan malam kita tertibkan dan memberikan sosialisasi terkait penerapan Prokes,” ungkap Teddy.

Dia mengaku, dalam operasi tersebut seluruh warung makan, cafe dan tempat hiburan malam didapati melakukan pelanggaran Prokes.

“Selain itu, tempat duduk didalam tidak sesuai dengan standar penanganan Covid-19 dan juga adanya pengunjung yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Olehnya itu, Teddy mengajak agar masyarakat dapat mematuhi semua kebijakan pemerintah dan meminta warga menerapkan Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Kami minta semua warga yang beraktivitas di luar rumah agar dapat memapatuhi 3M yaknii memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” harapnya (BB-ES)