BERITABETA, Ambon – Upaya penertiban dan penggusuran sejumlah lapak miliki warga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon untuk sementara ditunda. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih mempertimbangkan sejumlah masukan yang disampaikan DPRD Kota Ambon, buntut aksi demo yang digelar puluhan warga di gedung parlement itu.

“Kita masih mempertimbangkan upaya lanjutan untuk membongkar sejumlah lapak di kawasan itu. Upaya pembongkaran hanya semata untuk kembali menata kawasan tersebut,”kata Sekretaris Kota Ambon, A. G Latuheru kepada wartawan di Ambon, akhir pekan kemarin.

Latuheru mengatakan, pihaknya telah berencana untuk melanjutkan pembongkaran dalam rangka upaya penataan. Namun ada  mempertimbangkan upaya pembongkaran lanjutan nanti.

“Ada banyak hal yang disampaikan oleh DPRD Kota Ambon kepada kami, dan masukan-masukan itu kami  jadikan sebagai bahan pertimbangkan.  Jadi untuk pembongkaran lanjutan,  kami pertimbangkan sesuai masukkan dari Dewan,” ujarnya.

Kata dia, soal keberatan warga tentang tidak adanya pemberitahuan, terkait batas jalan sebagai larangan bagi warga, itu tidak perlu disampaikan. Sebab, proses pembongkaran itu karena ada warga yang membangun di daerah milik balai jalan.

Selain itu, kata dia, seluruh bangunan warga yang dibongkar, tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga perlu untuk ditertibkan.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, kita sudah menyampaikan kepada warga melalui surat pemberitahuan selama beberapa kali. Pemkot telah  meminta agar mereka membongkar sendiri. Tapi tidak ada yang menggubris, sehingga langka-langkah yang kita lakukan itu adalah penertiban,” jelasnya (BB/DIO)