BERITABETA.COM, Ambon - Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengungkapkan kemarahannya menanggapi laporan pedagang yang menyebut ada oknum preman menguasai lapak di Pasar Mardika,  Ambon.

Wattimena memastikan akan menggandeng TNI/Polri untuk menindak oknum preman yang menguasai lapak-lapak itu.

Sikap ini disampaikan menanggapi laporan salah satu pedagang ikan di pasar Arumbai, Mardika dalam kegiatan WAJAR (Wali Kota Jumpa Rakyat) Minggu ke-6,  di Ambon, Jumat (7/10/22).

Pedagang tersebut melaporkan bahwa selaku pedagang dirinya harus membayar harga sewa jutaan rupiah supaya bisa menempati ubin kosong berukuran 1×1 meter untuk berjualan.

“Yang terjadi di pasar Arumbai sangat luar biasa, karena penguasaan lapak oleh Oknum disana. Lapak – lapak berupa meja beton sudah dihancurkan dan saat ini yang ada hanyalah ubin kosong yang disewakan kepada para pedagang, oleh oknum – oknum tertentu,” ujar pedagang tersebut.

“Kami minta dinas terkait untuk melihat hal ini, karena oknum – oknum yang sering melakukan pungli dan intimidasi kepada pedangang,” tambahnya.

Terkait hal ini, Wattimena menegaskan bentuk premanisme yang terjadi di pasar Arumbai harus diberantas.

“Yang namanya pungli adalah musuh negara harus diberantas, kalau merasa seperti itu ada dua jalan; satu ke kita (Pemkot), dan satu lagi ke kepolisian, tidak ada masyarakat lain yang menjadi penguasa bagi masyarakat lainnya,” tegas Penjabat.