Dijelaskan, tindakan yang menggambarkan kekuasan mutlak dan semena-mena terhadap pedagang dilakukan oleh oknum preman di Pasar Arumbai, dengan praktik manipulatif dan intimidasi.

“Terkait dengan pungutan penjualan lapak yang dipatok dengan harga tinggi kalau Pemkot tidak punya cara untuk menghentikan hal ini, wajar kalau masyarakat anggap pemerintah tidak hadir disana,” bebernya.

Dirinya mengingatkan, Pemerintah tidak boleh kalah dari oknum preman atau asosiasi yang menggunakan cara intimidasi dan eksploitasi para pedagang sehingga menimbulkan perasaan takut.

“Saya beri waktu satu minggu, dari sekarang untuk Dinas terkait yakni Perindag dan Dinas Perikanan susun rencana aksi kita tertibkan mereka, kalau butuh aparat kita bawa TNI/POLRI kita ‘habiskan’ saja mereka (preman),” ungkap Wattimena

Menurutnya, aparat Pemkot tidak perlu takut kepada oknum Preman, karena kepentingan Pemkot adalah proses transaksi jual beli di pasr berlangsung baik, aman, dan nyaman.

“Saya koordinasi dengan Kapolda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, serta Dandim 1504. Tidak usah takut, karena Pemkot tidak punya kepentingan apa-apa, kepentingan Pemkot adalah pertemuan antara penjual dan pembeli berlagsung dengan baik, aman, dan nyaman, jangan ada yang jadi penguasa disana selain pemerintah,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, mengakui bahwa kondisi tersebut sudah terjadi cukup lama di Pasar Ikan Arumbai.

“Kondisi itu terjadi cukup lama, kita tahu persis itu ada pemain disana, baik itu preman maupun oknum pedagang sendiri, olehnya itu Pasar Arumbai akan menjadi fokus penataan selanjutnya oleh Tim Penertiban Kota Ambon,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Sumber : MediaCenter Ambon