BERITABETA.COM, Ambon — Gubernur Maluku Irjen Pol [Purn] Drs Murad Ismail mengungkapkan, masih terdapat permasalahan agraria di Provinsi Maluku yanh harus dicermati, dibahas serta diselesaikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini.

Ungkapan Gubernur Maluku Murad Ismail ini dibacakan Penjabat [Pj] Sekretaris Daerah [Sekda] Maluku Sadali Ie saat membuka Rapat Koordinasi [Rakor] Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Maluku Tahun 2022, yang berlangsung di Santika Hotel, Kamis (6/10/2022).

Murad menerangkan, masih terdapatnya sejumlah permasalahan di sektor agraria telah menimbulkan sengketa lahan dan tanah antar masyarakat, bahkan telah menimbulkan konflik antar keluarga, kampung, negeri dan desa, yang tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.

“Masih terdapat permasalahan Agraria di Provinsi Maluku yang harus dicermati, dibahas serta diselesaikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, antara lain batas wilayah administrasi, status penguasaan dan pemilikan tanah secara adat dan tidak tersedianya data spasial yang akurat,” ungkap Murad Ismail.

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, dia meminta keada bupati dan walikota se-Maluku agar mengefektifkan tim Gugus Tugas Reforma Agraria [GTRA] kabupaten/kota untuk menyelesaikan persoalan Reforma Agraria di wilayahnya masing-masing, sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.