Tim GTRA Kabupaten SBT Gelar Rakor untuk Satukan Persepsi
BERITABETA.COM, Bula — Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyatukan persepsi.
Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur menerangkan, reforma agraria merupakan salah satu nawacita yang menjadi prioritas nasional pemerintah.
Keliobas mengungkapkan, upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukiman bumi yang berkeadilan.
"Ini sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria UUPA sebagai rujukan pokok bagi kebijakan dan pelaksanaan reforma agraris," terang Abdul Mukti Keliobas di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) SBT, Rabu (12/07/2023).
Ia berharap, dalam Rakor ini dapat dijabarkan rumusan kebijakan dalam upaya menciptakan sumber-sumber kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria dalam upaya pemerintah dan negara untuk menata kehidupan masyarakat yang lebih berkeadilan.
"Karena seperti kita tahu bahwa, salah satu harapan besar pemerintah atas kepemilikan tanah dan lahan oleh masyarakat adalah meningkatnya upaya-upaya ketahanan pangan dalam kemandirian ekonomi lokal masyarakat di Kabupaten SBT," harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBT Juliana Jolanda Salhuteru menandaskan, reforma agraria ini sudah mulai didengungkan sejak 2001 dengan dikeluarkannya ketetapan MPR nomor 9 tahun 2001 tentang pembaharuan agraria dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
"Kemudian diundangkan kembali dengan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria," tandas Juliana Jolanda Salhuteru.
Salhuteru membeberkan, untuk memastikan agar efektif dan berhasilnya tujuan reforma agraria maka dibentuklah tim GTRA di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Ia berujar, pada tingkat kabupaten, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK), sehingga dengan SK tersebut, baik BPN maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) SBT hadir dalam Rakor tersebut.
"Semuanya untuk satu tujuan, untuk kita punya kesepahaman dan kesepakatan ke arah mana kebijakan reforma agraria yang akan kita laksanakan di SBT," ujarnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi