BERITABETA.COM, Namlea - Desa Waeura, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, ditetapkan sebagai desa yang  diikutkan dalam diseleksi menjadi  percontohan Kampung Reformasi Agraria.

Waeura, sebelumnya juga menjadi desa sasaran Program Nasional (Pronas) Sertipikat Tanah Gratis, yang akan dilaksanakan pemerintah pada 2021.

Sertipikat tanah gratis ini merupakan program pemerintah pusat kepada masyarakat, sebagaimana penyerahan 584.407 sertipikat tanah yang dilakukan Presiden RI, Joko Widodo, kepada masyarakat pada awal 2021 lalu, secara virtual, di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota di Indonesia.

Babinsa Desa Waeura, Sertu Arifin Buton Koramil 1506-01/Namlea, dalam laporannya usai mengikuti dan mendampingi Tim seleksi Kampung Reforma Agraria Kabupaten Buru, Jumat (30/04/2021) mengatakan, proses seleksi telah dilakukan Tim  Kabupaten yang datangi Desa Waeura.

Tim tersebut melibatkan Kadis Perikanan, Imran Makatitta SP, Kadis Nakeltrans, Muhammaf Pati Rada, Kepala Badan Ketahangan Pangan, Hasan Rehalat SP.

Selama berada di desa, mereka ditemani Kades Mahyudin Marasabessy, Babinsa Sertu Arifin Buton dan Babinkamtibmas Brigpol Parjono.

Tim Reformasi Agraria Kampung Reformasi dari Kabupaten Buru ini melakukan pengecekan di bidang Pertanian, petani bawang merah dan cabe, kebun kelapa dan kayu putih.

Tim juga mengevaluasi kegiatan nelayan pesisir di aktivitas tangkapan ikan tuna dan ikan jenis lainnya.

Babinsa Sertu Arifin Buton dalam laporannya menjelaskan, salah satu keberhasilan dari pelaksanaan Reforma Agraria adalah terwujudnya kampung Reforma Agraria.

Kosep ini sebagai sebuah kampung tematik yang di dalamnya berlangsung kegiatan penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses dengan tujuan menertibkan administrasi pertanahan, hukum pertanahan, penggunaan tanah serta pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup.

Ia berharap, Kampung Reforma Agraria di Waeura akan terwujud jika seluruh stakeholder dapat membangun semangat kerja yang kolaboratif.

Tim dari Pemkab Buru diharapkan pula dapat membangun kerjasama yang baik dengan Kantor Pertanahan setempat sebagai leading sector reforma agraria.

“Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan reforma agraria adalah terwujudnya Kampung Reforma Agraria. Dengan hadirnya beberapa kepala dinas di Desa Waeura, ini merupakan  nilai tambah dari kegiatan Reforma Agraria,” jelas Sertu Arifin.

Dibutuh keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan reforma agraria, utamanya legalisasi aset. Setelah legalisasi aset, apakah berhenti sampai di sini? Tentu tidak! Ada tolak ukur kinerjanya nanti. Salah satunya adalah dengan adanya Kampung Reforma Agraria, dengan tiga indikator yakni adanya skala ekonomi, added value, dan inovasi kewirausahaan.

Sementara itu, Sertu Hasan Hataul Babinsa Desa Ubung Kecamatan Liliali Kabupaten Buru, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Pemuda terpilih periode 2021- 2026, Jumat.

 Hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Kades, Fahri Umagapi SH, Ketua BPD, Mahmud Buton SE, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Pengurus Kepemudaan Periode 2021-2026 (BB-DUL)