BERITABETA.COM, Ambon – Sebagai upaya dalam mendukung Program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan pembebasan lahan lokasi pembangunan pelabuhan terintegrasi (Ambon New Port) akan segera diselesaikan.

“Target kita masalah pembebasan lahan ini sudah harus tuntas di bulan Mei 2021. Ini dilakukan untuk mengejar target konstruksi yang direncanakan sudah bisa dilaksanakan di tahun depan,” ungkap Sekda Maluku Kasrul Selang pada rapat awal tim, di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku, Senin (8/2/2021)

Dijelaskan, lokasi pelabuhan terintegritas ini merupakan bagian dari rencana penetapan Maluku sebagai LIN yang berkedudukan di perbatasan Desa Waai dan Liang Kecamatan Salahatu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Untuk mempercepat proses pembangunan, maka telah diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi Berskala Internasional di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng, yang di ketuai Sekda Maluku Kasrul Selang.

Sekda menjelaskan, data yang diperoleh, kurang lebih ada sektar 150 rumah yang berada di pinggir pantai, yang harus direlokasi.

“Saya kira tidak terlalu banyak yang tinggal di wilayah ini, sehingga pembebasannya juga dalam artian tidak terlalu mengorbankan banyak orang,” ujarnya.

Meskipun membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama dalam menuntaskan masalah pembebasan lahan, kata Sekda tetap mengedepankan prosedur yang berlaku terkait hak-hak masyarakat setempat.

“Sudah banyak contoh,  kalau salah memanage,  setelah pensiun, orang datang tanya-tanya, jaksa panggil untuk jalani pemeriksaan. Jadi memang harus ikuti prosedur yang harus dilewati dalam pembebsan lahan ini,” kata Sekda.

Untuk itu, Sekda berharap adanya dukungan masyarakat Maluku khususnya Desa Wai dan Liang agar proses pembangunan pelabuahn terpadu ini dapat berjalan lancar.

“Saya kira upaya Pemerintah Pusat dengan membangun pelabuhan terpadu sebagai bagian dari Maluku sebagai LIN harus kita dukung, karena kedepan akan menyerap tenaga kerja dan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat khususnya di Wai dan Liang,” tandasnya.

Tim terbentuk ini mempunyai tugas untuk  melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan kepada masyarakat, melakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan.

Kemudian, menyiapkan penetapan lokasi pembangunan, mengumumkan penetapan lokasi pembangunan dan melaksanakan tugas lain yang terkait persiapan pengadaan yang ditugaskan oleh Gubernur Maluku (BB-YP)