BERITABETA.COM, Masohi – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Ny. Ruati Amien Tuasikal mangungkapkan Kabupaten Malteng sudah saatnya menjadi kabupaten layak anak.

Perwujudan dari konsep ini antaranya sekolah harus nol kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, sehingga sekolah harus mampu menerapkan standar pelayanan pendidikan minimal nasional, metode pembelajaran tidak memberatkan siswa, baik secara fisik maupun psikologis.

“Kita sudah harus menyediakan sarana-sarana penunjang yang mendukung pemenuhan kebutuhkan anak. Suatu sekolah harus memiliki jalur evakuasi sebagai antisipasi terjadinya bencana dan zona aman sekolah,  memiliki kualitas tenaga pendidik yang mumpuni dan  diimbagi dengan bekal pola pikir, sikap, dan perilaku yang baik,” kata istri Bupati Malteng ini kepada beritabeta.com usai  melakukan sosialisasi pembentukan Program Sekolah Ramah Anak di Kecamatan Saparua Timur, Senin (8/2/2021).

Membijaki hal itu, kata Ruati Amien, PKK yang merupakan mitra kerja dari Pemkab Malteng saat ini konsen dengan visi misi untuk mendorong program Sekolah Ramah Anak untuk memajukan  pendidikan, terutama dalam memberikan  pelayanan terhadap anak-anak dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang.

“Untuk mencapai tujuan di atas tentulah tidak mudah. Saat ini PKK Malteng tengah gencar melakukan sosialisasi sebagai bentuk dan wujud kerja nyata dalam membantu dan mendorong terwujudnya konsep ini, sehingga suatu lembaga pendidikan dapat dikategorikan sebagai Sekolah Ramah Anak,” bebernya.

Ruati Amien juga menyampaikan rasa optimisnya, jika sejumlah indikator di atas bisa dilaksanakan dengan maksimal maka konsep BARISAN (bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman) yang menjadi ciri dari Sekolah Ramah Anak itu  dapat terpenuhi dengan baik.

“Kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak tentunya sangat menentukan terwujudnya upaya pencapaian tujuan yang dinginkan, lebih penting adalah menjamin suasana pendidikan yang nyaman bagi anak-anak, bukan hanya di rumah tetapi juga di lingkungan  sekolah,” urainya.

Dijelaskan,  Program Sekolah Ramah Anak, merupakan konsep sebagai upaya pencapaian cita-cita dan pembentukan karakter anak sebagai generasi penerus bangsa yang kini ingin diwujudkan di Kabupaten Maluku Tengah.

Seperti dioketahui, Sekolah Ramah Anak sejatinya merupakan sebuah program yang dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA). Program ini diselenggarakan dengan berlandaskan pada beberapa tujuan sebagai berikut:

  1. Melindungi, memenuhi, dan menjamin hak-hak anak
  2. Mengembangkan kemampuan, minat, dan bakat
  3. Mempersiapkan anak agar bertanggung jawab terhadap kehidupan
  4. Mengajarkan anak sikap saling menghormati
  5. Melatih anak untuk bekerja sama dengan orang lain

Diharapkan dengan adanya Sekolah Ramah Anak dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga secara spiritual dan emosional.

KemenPPPA berpendapat, Sekolah Ramah Aank  dibuat  karena anak masih dijadikan objek oleh proses pendidikan di Indonesia. Artinya, guru merupakan sosok yang selalu benar sehingga mudah menyebabkan tindak perundungan dari guru kepada murid di lingkungan sekolah.

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2014-2015, kasus kekerasan pada anak, baik secara fisik, seksual, psikis, maupun penelantaran, sebanyak 10% persen dilakukan oleh guru.

Bentuk kekerasan yang sering terjadi adalah berupa pelecehan serta hukuman yang kurang mendidik siswa, contohnya saja menjewer, membentak, serta mencubit. Selain guru, tindakan bullying juga kerap dilakukan oleh sesama siswa (BB-ES)