BERITABETA.COM, Ambon – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam menjalankan sejumlah program, terus menyisakan hutang. Selain ratusan miliar rupiah yang harus dilunasi kepada pihak ketiga (kontraktor) yang sudah menjalankan sejumlah proyek pembangunan di tahun 2018, Pemprov Maluku kini berhutang pula pada sejumlah pemilik hotel dan penginapan di Kota Ambon.

Hutang itu terkait biaya akomodasi ribuan peserta Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) I, Tingkat Nasional yang hadir  mengikuti event nasional di Kota Ambon 27 Oktober 2018 lalu.

Persoalan ini mencuat, setelah  sejumlah manajemen hotel dan penginapan di Kota Ambon menyambangi kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (10/12/2018), untuk mempertanyakan kejelasan persoalan hutang tersebut kepada panitia pelaksana.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Maluku,  Teny J. Barlola mengatakan, sejauh ini  pembayaran biaya  akomodasi hotel dan penginapan yang ditempati para peserta Pesparani baru disetor down payment (DP) atau  uang muka.

“Pembayaranya baru dilakukan DP,” ungkap Teny J. Barlola  kepada waratwan di kantor Gubernur Maluku usai melakukan pertemuan dengan Wakil Guber Maluku Zeth Sahuburua, selaku Ketua Panitia Pesparani Nasional I di Ambon, Maluku.

Dari pertemuan tersebut, kata Barlola,  Wagub Maluku telah berjanji akan menyelessaikan sisa hutang kepada pihak hotel dan penginapan itu di awal tahun 2019.

“Hasil pertemuan tadi, Pak Wagub janjinya, akan direalisasi di awal tahun 2019, mungkin Januari sudah bisa di realisasi 100 persen,”jelasnya.

Pembayaran biaya akomodasi hotel dalam pelaksanaan Pesparani I Nasional, telah ditetapkan menjadi tanggung jawab panitia di daerah.

Seperti diberitakan sebelumnya, total peserta penggembira bersama pejabat yang turut mendampingi dalam ajang Pesparani I Nasional sebanyak 5.804 orang.

“Semua peserta  tersebar dan menginap diseluruh hotel dan penginapan di kota Ambon dan sekitarnya. Sedangkan peserta lomba totalnya 4.752 orang,” kata Ketua Panitia Harian Daerah Titus Renwarin.

Total anggaran dari Pemprov Maluku yang dikucurkan pada event Pesparani ini mencapai  Rp.20 Miliar. Sementara usulan besaran anggaran ke pemerintah pusat  Rp.20 Miliar, hanya terealisasi sebesar Rp.12,2 Miliar.

Molornya pembayaran biaya akomodasi ini, kata Teny, sangat berpengaruh terhadap pembayaran pajak ke Pemerintah Kota Ambon.  “Kita mau bayar pajak bagaimana, kalau belum dibayar lunas 100 persen,”keluhnya (BB-DIA)