Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyiapkan lokasi kawasan pusat perikanan terpadu untuk mendukung Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional seluas 700 hektar yang berlokasi di Pulau Ambon, diantara Desa Waai dan Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

"Sebanyak 39 hektar dari luasan tersebut menjadi bagian dari New Port Ambon seluas 200 hektar yang akan dibangun Pelabuhan Terintegrasi oleh Kementerian Perhubungan," kata mantan Komandan Korps Brimob Polri tersebut.

Dikatakannya, lokasi pembangunan pusat perikanan terpadu ini telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, serta rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dimana lokasi ini tidak berada pada kawasan lindung.

"Sesuai kesepakatan rapat koordinadi Maluku sebagai LIN tanggal 28 Januari 2021 di Istana Negara, Pemerintah Provinsi Maluku siap mem-fasilitasi pembebasan lahan," ungkapnya.

Dijelaskannya, sesuai kesepakatan bersama telah dibagi tugas untuk pemerintah daerah dan kementerian terkait. Kementerian Perhubungan bertanggungjawab atas pembangunan New Ambon Port, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggungjawab menyiapkan bisnis perikanan, serta Kementerian Investasi dan BKPM bertanggungjawan terkait investasi.

"Berbarengan dengan progres pembangunan New Ambon Port, maka kami mohon dukungan pembiayaan khusus. Kami juga mohon dukungan Pemerintah Pusat untuk dapat memproses Rancangan Peraturan Presiden tentang LIN untuk ditetapkan menjadi Peraturan Presiden," tandasnya.

Turut mendampingi Gubernur Maluku dalam rapat virtual tersebut, Plh. Sekda Maluku, Kadis Perhubungan, Kadis Kelautan dan Perikanan, dan Kadis PUPR Provinsi Maluku. (*)

Editor : Redaksi