BERITABETA.COM, Ambon - Gubernur Maluku Murad Ismail berharap, pengelolaan Blok Masela bisa membuka kesempatan kepada masyarakat sekitar, untuk ikut berpartisipasi aktif sebagai tenaga kerja dalam proses eksplorasi maupun eksploitas.

"Penguatan kapasitas dan kualitas SDM-nya perlu kita siapkan dengan matang, melalui program pendidikan yang berkualitas di tingkat menengah kejuruan maupun perguruan tinggi," kata Gubernur dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Interen Keuangan dan Pembangunan tingkat provinsi Maluku tahun 2021, di Aula lantai 7 Kantor Gubernur, Kamis, (3/6/2021).

Rakor yang diusung dengan tema ‘Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Maluku melalui Sektor Pertambangan’ ini, kata Gubernur, tentunya sejalan dengan semangat pemerintah dalam menyelenggarakan percepatan pembangunan. Salah satunya melalui pengembangan sektor pertambangan.

Murad mengatakan, Maluku memiliki potensi pertambangan mineral yang potensial untuk dikembangkan. Terdapat beberapa jenis bahan galian bernilai tinggi di pulau-pulau wilayah Maluku, seperti logam dasar, mika, pasir kuarsa dan nikel. Sebagian daerah sudah eksplorasi dan sudah berproduksi.

Beberapa pulau besar, kata Gubernur, memiliki potensi untuk pertambangan mineral dan migas.  “ Ada 16 cadangan migas yang memiliki potensi pengembangan sebagai cadangan energi nasional untuk jangka panjang. Salah satunya adalah Blok Masela yang telah dieksplorasi, dan rencanaya siap dieksploitasi pada tahun 2027 mendatang,” ungkapnya.

Terkait Blok Masela, lanjutnya, pemerintah melalui PP Nomor 85 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas PP No 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, telah mengamanatkan bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD.

“Kita telah mengambil langkah cepat dengan membentuk BUMD, yang nantinya akan mewakili Pemprov Maluku dalam pengelolaan Blok Masela, melalui skema PI 10 persen yaitu dengan menerbitkan Perda Nomor 7 tahun 2020, tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT. Maluku Energy Abadi dan Perda Nomor 8 tahun 2020, tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah PT. Maluku Energy Abadi,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Gubernur Maluku, diharapkan Perseroda PT. Maluku Energy Abadi, bersinergi dengan Dinas ESDM Maluku untuk dapat ditindak lanjuti ke Kementerian ESDM dan SKK Migas

"Dengan adanya pembangunan kompleks kawasan perkantoran dan perumahan karyawan yang dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung, serta fasilitas-fasilitas umum lainnya, diharapkan dapat membuka pusat pertumbuhan dan perekonomian baru," harap Gubernur.

Untuk diketahui, Rakor ini dibuka resmi oleh Gubernur melalui pemukulan Tifa. Rakor dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Johan Gonga, Bupati Seram Bagian Barat M. Yasin Payapo, sejumlah anggota KPK RI, perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri, BPKP perwakilan Maluku, Inspektur Maluku dan Kabupaten/Kota se-Maluku dan Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku (BB-YP)