Penyaluran BPNT di Maluku Terkendala Infrastruktur Pendukung
BERITABETA.COM, Ambon – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Maluku masih terkendala dengan kesiapan infrastruktur pendukung di kabupaten/kota se- Maluku.
Baru dua kota dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang dapat menyalurkan BPNT. Sisa Sembilan kabupaten menyatakan belum siap menyalurkan bantuan dengan menggunakan sistem baru ini.
Di tahun 2019 baru dua kota masing-masing Tual dan Ambon yang dapat menyalurkan bantuan tersebut, sedangkan 9 kabupaten lainnya, manyatakan belum siap karena terkendala dengan kesiapan infrastruktur pendukung.
Hal ini disampaikan Kepala Devisi Regional (Kadivre) Perum Bulog Maluku Arif Mandu kepada beritabeta.com di Ambon, Jumat (15/3/2019)
Menurutnya, kendala penyaluran BPNT di Maluku, lantaran pengalihan program yang sebelumnya bernama bantuan sosial beras sejahtera (Bansos-Rastra), ini oleh pemerintah, memerlukan dukungan infrastruktur pendukung berupa bank.
“Informasi yang kami dari Satker Bansos-Rastra Dinas Sosial kabupaten se-Maluku, mereka umumnya mengatakan belum siap untuk menyalurkan BPNT,”katanya.
Untuk itu, kata dia, sembilan kabupaten yang tersisa tetap akan mendapatkan bantuan Bansos Rastra.
“Kita harapkan setelah April 2019 nanti, sembilan kabupaten lainnya sudah harus sudah siap menjalankan program BPNT, jadi tinggal menunggu saja, sebab keputusannya di Kementerian Sosial,” ujarnya.
Terkait kendala yang dihadapi, kata Arif, Divre Bulog Maluku sudah menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta agar dinas sosial kabupaten untuk menyurati Dinas Sosial Provinsi, untuk dilanjutkan ke Kementerian Sosial.
Sedangkan, untuk penyaluran BPNT di kota Ambon dan Tual jumlah penerimanya sebanyak 109.064 kepala keluarga (KK) terdiri dari Ambon sebanyak 73.713 KK dan Tual 35.351 KK, dengan besaran nilai kartu Rp110.000 untuk membeli beras dan telur.
Seperti diketahui, sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
BPNT diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.
Penyaluran BPNT kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Kartu elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur.
Selain itu, penyaluran BPNT juga dapat membiasakan masyarakat untuk menabung karena pencairan dana bantuan dapat diatur sendiri oleh penerima sesuai kebutuhan. (BB-DIO)