BERITABETA.COM, Bula — Koordinator Daerah [Korda] Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Sitti Rumakefing, membantah tidak ada nuansa bisnis dalam penyaluran Bantuan Sosial atau Bansos, terkait Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah ini.

Bantahan ini baru disampaikannya kepada wartawan di Bula, Jumat (21/01/2022), atau setelah sebelumnya didemo oleh Forum Mahasiswa Peduli Rakyat [FMPR] SBT di Kantor Dinas Sosial SBT, Jalan Wailola Bula, Ibukota kabupaten SBT Kamis, (20/01/2022).

Pendemo menuding adanya unsur bisnis dalam penyaluran Bansos berupa sembilan bahan pokok atau sembako kepada peserta Program Keluarga Harapan [PKH], dan program PPKM di kabupaten SBT.

Namun tudingan tersebut ditepis oleh Korda BPNT Kabupaten SBT Siti Rumakefing. Ia menerangkan, sejauh ini ada sejumlah e-warung yang telah diusulkan oleh Dinas Sosial SBT ke Kementerian Sosial untuk melayani Bansos BPNT bagi Keluarga Penerima Manfaat [KPM] di kabupaten SBT.

Selain di Supermarket Wingkel, kata dia, e-warung juga tersebar di Pulau Gorom untuk melayani Kecamatan Pulau Gorom, Gorom Timur dan Pulau Panjang.

Begitu juga di Kota Kecamatan Geser, Werinama, dan Kecamatan Kesuy untuk melayani Kecamatan Kesuy dan Teor.

"Tentu ini menyangkut dengan kenyamanan masyarakat, sehingga masyarakat datang ke Kota Bula untuk transaksi di e-warung Wingkel. Jadi ini bukan masalah menguntungkan pihak tertentu," kata Siti Rumakefing.

Ia juga membantah informasi terkait adanya kenaikan harga barang di Swalayan Wingkel milik Harley Pieterz itu.

Ia mengklaim, setelah melakukan monitoring ke e-warung dimaksud, ternyata informasi yang beredar tidak benar.

Menurut dia jika ada selisih harga, itu menjadi hal yang wajar di pasaran. Alasannya hal tersebut terjadi mungkin akibat harga buruh dan ongkos distribusi barang, sehingga menjadi satu alasan terjadinya perselisihan harga.

"Wingkel jual barang itu sesuai harga pasar. Kalaupun ada selisih Rp5.000 atau Rp10.000 itu wajar karena dinamika pasar," katanya.

Ia berujar, semua toko di SBT dapat menjadi e-warung untuk menyalurkan Bansos BPNT kepada KPM.

Namun, kata Sitti, harus memenuhi syarat-syarat termasuk bekerjasama dengan BRI untuk memiliki Electronic Data Capture atau EDC, gudang dan ketersediaan barang untuk diusulkan oleh Dinsos SBT ke Kemensos.

"Jadi, sebenarnya semua toko dapat jadi e-warung penyalur, silakan berkoordinasi dengan Dinsos untuk diusulkan ke Kementerian. Karena kalau desakan untuk memberhentikan kerjasama dengan Wingkel itu tidak mungkin. Kecuali pihak Wingkel melakukan kesalahan fatal," kata Sitti.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial SBT M Syafri Rumain saat menemui pendemo menerangkan, pada 2017 lalu Kementerian Sosial [Kemensos] meminta Dinas Sosial SBT untuk mendaftar e-warung di daerah itu guna melayani Bansos non-tunai.

Supermarket Wingkel tambah dia, pada saat itu menjadi satu-satunya e-warung di SBT yang memenuhi berbagai syarat untuk menjadi distributor pelayanan Bansos non-tunai kepada KPM di SBT."Kebetulan waktu itu Wingkel menjadi satu-satunya e-warung dengan berbagai persyaratan, termasuk harus memiliki gudang. Coba adik-adik bayangkan pada 2017 itu kita cari di SBT dimana yang bisa kita dapat," ungkapnya.

Ia membeberkan, saat ini e-warung juga sudah dibuka di Kecamatan Pulau Gorom dan Kecamatan Kesuy untuk melayani PKM di sejumlah kecamatan pada wilayah kepulauan itu.

Meski begitu, dia berjanji akan kembali dibuka e-warung pada semua kecamatan di kabupaten yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati, Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur itu untuk mempermudah masyarakat.

"Ada edaran dari Kementerian yang sementara digodok. Nanti ada e-warung dari UKM masyarakat dan usaha-usaha besar ini ditiadakan. Jadi, kita menunggu isyarat dari Kementerian,"tukasnya. (*)

 

Pewarta: Azis Zubaedi