PKS Malteng Bantah Tudingan Soal Pelecehan Seksual dan Prostitusi Online
BERITABETA.COM, Masohi - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku Tengah (Malteng), Arman Mualo menyampaikan klarifikasi terhadap unggahan beberapa status di media sosial Facebook yang telah menyerat institusi PKS dan salah satu kader di DPRD Maluku Tengah atas nama Hairudin.
Status terkait dugaan prostitusi online dan pelecehan seksual yang menyeret nama Hairudin sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah itu dibantah dalam konprensi pers yang digelar di Kantor DPD PKS Maluku Tengah, Rabu (28/07/2021).
Arman menjelaskan, tudingan kepada Haerudin yang juga pemilik salah hotel di Kota Masohi bahwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga tamu hotelnya pada tanggal 26 Juni 2021 adalah sebuah tudingan yang tidak mendasar.
Ia menjelaskan, informasi awal terkait ihwal ini disampaikan oleh pemilik akun Facebook Fahris As (FA) dan kemudian dilanjutkan oleh beberapa akun pegiat media sosial lainnya yang menyebutkan ada praktek prostitusi online di salah satu hotel dan kasus asusila yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Malteng.
Atas tudingan ini, Mualo menegaskan, status di media sosial itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar sehingga merugikan institusi partai.
“Mestinya mereka harus mengecek informasi yang sebenarnya ke kami secara institusi, sehingga informasi yang didapatkan tidak boleh satu arah,”tutur Mualo.
Menurutnya, kejadian itu murni antara pihak hotel dan konsumen, tidak ada kaitannya dengan institusi partai.
Arman membeberkan, usai kejadian tanggal 26 Juni 2021 tersebut, pihaknya telah menjelankan mekanisme internal partai dengan memanggil Haerudin untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pelecehan seksual dan praktek prostitusi online dimaksud.
Dari mekanisme ini, kata Mualo, pihaknya mendapatkan informasi secara langsung dari Haerudin dan juga mengikuti laporan pihak yang merasa dirugikan di Polres Malteng. Hasilnya, PKS Malteng menyatakan bahwa kejadian itu merupakan salah paham antara pihak hotel dan tamu, maka kasus tersebut dianggap selesai.
Sayangnya, kata dia, sebulan berlalu, kejadian itu diunggah kembali di Facebook oleh akun FA dan mengarah ke pencemaran nama baik terhadap Haerudin dan PKS Malteng.
“Dalam aspek hukum saja ada asas praduga tak bersalah, masa saudara Fahry Astry sebagai pegiat sosial yang tidak punya legitimasi apa-apa bisa memberikan pernyataan seakan akan saudara tau segalanya, saudara bisa memvonis seseorang dan lembaga di ruang publik, itu luar biasa,” ungkap Mualo.
Atas klarifikasi dari Haerudin, Mualo dengan tegas mengatakan tidak ada pelecehan seksual dan prostitusi online.
“Partai sudah menunjuk pangacara dan sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses persoalan ini,” ucap Mualo.
Sementara itu, terkait tudingan pelecehan seksual dan prostitusi online, Haerudin yang saat itu juga hadir menjelaskan duduk perkara. Haerudin mengaku tudingan pelecehan seksual terhadap konsumen hotelnya adalah tidak benar sama sekali..
“Tidak benar ada pelecehan, jangankan menyentuh, melihat saja tidak,” katanya.
“Saat itu, memang saya bersama karyawan hotel mendatangi kamar tamu hotel untuk meminta tagihan sewa kamar hotel. Tapi saya hanya diluar,” sambungnya.
Haerudin, menjelaskan setelah kejadian itu, ketiga orang tamunya langsung melaporkan ke Polres Malteng dengan tudingan pelecehan seksual.
“Di Kepolisian, meskipun tidak terbukti, saya sudah meminta maaf. Dan, perkara ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya (BB-ES)