BERITABETA.COM, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menangkap seorang bandar judi togel online di Dusun Tibang, Desa Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten, Kamis (11/11/2021).

Pelaku yang identitasnya dirahasiakan itu diketahui sebagai bandar judi online. Pelaku ditangkap dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima Polda Maluku 2021.

Dari penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa  uang tunai sebesar Rp 3 juta, 1 handphone android merk realme, 1 kartu ATM BRI, dan lembaran arsip pemasangan nomor judi online warna merah muda dan putih.

“Pelaku sudah diamankan di Markas Polda Maluku,”kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Direktorat Krimum Polda Maluku yang memimpin operasi Pekat di Ambon, Jumat (12/11/2021).

Setelah diamankan, pelaku judi tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku di Kota Ambon.

“Sudah kami amankan yang bersangkutan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Selain bandar togel, dalam operasi Pekat tersebut Polda Maluku juga mengamankan enam pasangan pria dan wanita. Mereka diduga berbuat mesum di sejumlah kamar penginapan di Kota Ambon.

Enam pasangan laki-laki dan wanita itu diamankan di beberapa kamar penginapan yakni Fulli Indah, A.M Sangadji, Yos Sudarso dan penginapan Filian.

“Untuk pasangan bukan suami istri yang kami amankan 12 orang laki-laki dan wanita. Jadi enam pasangan. Kami pulangkan dengan catatan tidak mengulangi perbuatan itu,” tegasnya.

Jonathan mengaku, kamar penginapan dan barang bawaan dari keenam pasangan bukan suami istri itu sempat digeledah, “dan tidak ditemukan benda berbahaya. Sebagian diantaranya juga tidak dapat menunjukan identitas diri,” pungkasnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala