Polres Malra Bekuk Pengecer Kupon Togel
BERITABETA.COM, Langgur – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Maluku Tenggara, Sabtu malam (25/7/2020) berhasil membekuk seorang pengecer kupon judi togel, yang sering beraksi di Kota Tual.
Pria berinisial JL (46) ini disergap sekitar pukul 22.18 Wit oleh Tim Buser di bawah pimpinan Aiptu A. Timisela, di UN Pantai, Kecamatan Dullah Selatan.
Iptu H Siompo, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Berdasarkan Surat Perintah Kasat Reskrim Polres Malra, Nomor; Sprin/380/VII/HUK.6.6/2020, tanggal 04 Juli 2020, Tim Buser di bawah pimpinan Aiptu A. Timisela menangkap satu orang pelaku penjual kupon judi togel di UN pantai, Kota Tual,” ungkapnya.
Data berhasil dihimpun beritabeta.com menyebut, JL ditangkap bersama barang bukti, berupa satu lembar bola jatuh, dua buah buku mimpi, lima lembar kode judi togel, satu lembar sio togel dan uang tunai senilai Rp 86.000,-.
Sejauh ini atau terhitung 3 bulan terakhir, Polres Maluku Tenggara sudah berhasil menangkap dan memproses lima kasus judi togel, baik di Kota Tual mau pun di Maluku Tenggara.
Dua kasus judi togel kini P-21, satu kasus penyerahan tahap pertama dan satu kasus lain dalam penanganan dan proses penyidikan Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara. (BB-OL)