Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, Ini Penjelasannya

BERITABETA.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu. Rencana vaksinasi berbayar yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma itu ditiadakan.
Keputusan ini disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (16/7/2021).
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” ungkap Pramono dikutip beritabeta.com dari laman presidenri.go.id.
Dengan keputusan ini, kata Pramono, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
“Dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” tandasnya.
Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan tegas Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.
“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.
“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegas Pramono.
Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” tandasnya.
Dikritik WHO
Sehari sebelumnya, Kamis (15/7/2021), Kepala Unit Program Imunisasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) Dr Ann Lindstrand telah menyampaikan kritik atas kebijakan pemerintah Indonesia.
Kritik itu terkait kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 19 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19.
Salah satu isi beleid tersebut yakni mengatur vaksinasi gotong royong kini boleh dilakukan secara individu, yang artinya bisa dibeli sendiri di klinik khusus yang menyediakan vaksin perorangan.
Lindstrand menegaskan menetapkan mekanisme vaksin berbayar di tengah pandemi ini bisa menimbulkan masalah etika dan mempersempit akses masyarakat terhadap vaksin. Padahal untuk mempercepat mencapai kekebalan komunal diperlukan akselerasi vaksinasi.
"Penting bahwa setiap warga negara memiliki kemungkinan yang sama untuk mendapatkan akses vaksinasi. Pembayaran apa pun bentuknya dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi ketika kita membutuhkan cakupan dan vaksin untuk menjangkau semua yang paling rentan," kata Lindstrand dalam konferensi pers, dikutip dari situs resmi WHO (BB-DIP)