Proyek Pembangunan Rumdis Camat di SBT Mandek

Anggota DPRD SBT Minta Diusut Kejaksaan
BERITABETA, Masohi – Proyek pambangunan rumah dinas (Rumdis) Camat Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dikerjakan dari tahun 2017 sampai saat tak kunjung selesai alias mandek.
Pembangunan Rumdis ini dibiayai dengan APBD SBT tahun anggaran 2017 dengan nilai kontak Rp.500.000.000. Apesnya, CV. Seram Angkasa Timur sebagai kontraktor yang menangani pembangunan Rumdis itu, hingga kini belum juga menuntaskan pekerjaannya.
Hal itu diungkap oleh Anggota DPRD Kabupaten SBT, A.Khalik Rumalowak kepada awak media, Minggu (04/11/2018) malam.
Politisi PDI-P itu menyesalkan proyek yang dibiayai oleh APBD 2017, itu tidak kunjung tuntas dikerjakan. Padahal telah 1 tahun berjalan. Khalik bahkan menilai proyek ini dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal, sesuai gambar yang dibuat pihak konsultan. Proyek itu tidak sesuai dengan RAB. “Banyak item yang tidak sesuai dengan RAB,” ungkapnya.
Dia membeberkan, sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan itu ataranya :
- Pada pengerjaan plafon, harusnya menggunakan gipsum, namun yang pasang adalah tripleks.
- Rangka atap harusnya menggunakan baja ringan, namun yang dipakai adalah kayu.
- Atap harusnya mengunakan atap genteng metal, namun yang digunakan adalah atap multiroof.
- Pada lantai harusnya mengunakan keramik ukuran 30 x 60 cm, namun yang digunakan adalah keramik ukuran 30 x 30 cm.
- Pintu dan jendela juga belum terpasang sampai saat ini
Realisasi pekerjaan sampai akhir tahun 2018 ini baru 70 persen yang terealisasi. Atas temuan ini, Rumalowak yang juga adalah anggota Komisi C DPRD SBT, meminta agar pihak Kejaksaan bisa masuk dan memeriksa dan mengusut proyek tersebut (BB-DIO)