Alami Kerusakan, Rumdis Pimpinan DPRD SBT Sudah 3 Tahun Tidak Ditempati

BERITABETA.COM, Bula — Rumah dinas (Rumdis) pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga kini belum juga ditempati. Kondisinya yang rusak dan tidak tersedia fasilitas membuat rumdis itu sudah 3 tahun dibiarkan kosong.
Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw sejak dilantik pada 26 September 2019 lalu, belum dapat menempati rumah dinas yang terletak di Jalan Pandopo Kota Bula itu, karena dinilai tidak layak.
Saat dikonfirmasi beritabeta.com, Senin (28/6/2021) Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw menjelaskan pasca dilantik sebagai Ketua DPRD SBT, dia sudah menyampaikan ke Sekretariat DPRD untuk segera menempati rumah dinas pimpinan DPRD.
"Dua minggu kemudian, saya dengan Sekwan meninjau rumah dinas ketua DPRD. Tapi rumah dinas tidak layak untuk ditempati" ungkap Rumauw.
Wakil rakyat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, dari fisik bangunan rumah dinas tersebut sudah rusak. Bahkan lanjut dia, tidak tersedia fasilitas di dalam rumah.
Kendati demikian, dia mengaku sudah mengusulkan untuk dilakukan perbaikan. Namun akibat pandemi Covid-19, anggaran yang disepakati dalam APBD beberapa waktu lalu ikut dipangkas.
"Akhirnya perbaikan rumah dinas Ketua DPRD SBT sampai hari ini tidak jalan. Tapi sebagai ketua, untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar walaupun belum masuk di rumah dinas asalkan pelayanan yang lain bisa jalan sambil menunggu" tandasnya.
Noaf berharap pada tahun 2022 mendatang, rumah dinas ketua DPRD SBT menjadi perhatian serius pemerintah daerah (Pemda) SBT untuk dilakukan perbaikan atau rehab agar bisa ditempati.
"Bukan ketua saja, tapi dua pimpinan yang lain juga demikian" harapnya (BB-AZ)