BERITABETA.COM, Bula — Sudah belasan tahun Rumah Dinas [Rumdis] milik pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] tidak ditempati.

Penelusuran beritabeta.com di Bula, Senin (18/4/2022). Terhitung sudah menghampiri tiga periodesasi, Rumdis milik Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD SBT itu dibiarkan kosong tanpa dihuni unsur pimpinan DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten SBT Ahmad Voth saat dikonfirmasi media ini menegaskan, dia sangat berkeinginan untuk segera menempati rumah dinas pimpinan DPRD.

"Saya sangat mau dan sangat terhormat kalau saya tinggal di rumah dinas. Kenapa saya merasa terhormat disitu? Karena rakyat saya juga merasa terhormat, konstituen saya juga merasa terhormat," tegas Ahmad Voth.

Dia meberujar tentang alasan sejak dilantik pada 2019 lalu hingga 2022 ini tidak menempati Rumdis bukan perkara suka atau tidak suka, namun lantaran tidak tersedia fasilitas yang memadai.

"Sangat tidak layak seorang penjabat harus menempati rumah yang tidak ada apa-apanya. Dipan menjadi tempat kita tidur nyaman juga tidak ada, air menjadi kebutuhan dasar, pokoknya semua tidak lengkap," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku, pasca dilantik, dia sangat menginginkan untuk menempati rumah dinas, sehingga saat itu dia berinisiatif untuk meninjau guna melakukan pengecekan kondisi rumah.

"Saya sendiri turun langsung ke rumah yang mana yang harus saya tempati, saya mau lihat. Dan ternyata mohon maaf, masih di depan pintu pagar saya anggap sudah tidak layak lagi," akuinya.

Sebelumnya, Ketua DPRD SBT Noaf Rumau kepada media ini, Senin (28/6/2021) mengungkapkan, pasca dilantik pada 26 September 2019 lalu, dia sudah menyampaikan ke Sekretariat DPRD untuk segera menempati rumah dinas pimpinan DPRD.

"Dua minggu kemudian, saya dengan Sekwan meninjau rumah dinas ketua DPRD. Tapi rumah dinas tidak layak untuk ditempati," ungkap Noaf Rumau.

Wakil rakyat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera [PKS)] itu menerangkan, dari fisik bangunan rumah dinas tersebut sudah rusak. Bahkan lanjut dia, tidak tersedia fasilitas di dalam rumah.

Kendati demikian, dia mengaku sudah mengusulkan untuk dilakukan perbaikan. Namun akibat pandemi Covid-19, anggaran yang disepakati dalam APBD beberapa waktu lalu ikut dipangkas.

"Akhirnya perbaikan rumah dinas Ketua DPRD SBT sampai hari ini tidak jalan. Tapi sebagai ketua, untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar walaupun belum masuk di rumah dinas asalkan pelayanan yang lain bisa jalan sambil menunggu," jelasnya.

Noaf berharap pada tahun 2022 mendatang, rumah dinas ketua DPRD SBT menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah [Pemda] SBT untuk dilakukan perbaikan atau rehab agar bisa ditempati.

"Bukan ketua saja, tapi dua pimpinan yang lain juga demikian" harapnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi