BERITABETA.COM, Ambon – Di bandara Angkasa Pura I ada 15 bandara. Untuk PT. Angkasa Pura Suport melakukan pelayanan untuk semua service mulai dari clanning service, security, teknisi/IT, termasuk Facililty Services, Equipment, Parking, dan ICT.

Berkaitan dengan pelayanan property - maintenance yang komprehensif dan terpadu, serta layanan pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam pengelolaan sebuah bandar udara modern dengan standar kualitas internasional, kini pihak PT. Angkasa Pura melakukan evaluasi dan investigasi.

Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya kasus jual beli surat hasil negative Genose C-19 yang dilakukan oknum pegawai PT. Angkasa Pura Suport, Bandara Pattimura Ambon, Provinsi Maluku.

Dua oknum pegawai PT. Angkasa Pura Suport itu Kamis malam (27/05/2021) lalu, ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, akibat memperjualbelikan surat hasil negative Genose C-19.

“Kita sebenarnya dalam melakukan pelayanan ini untuk membantu pemerintah dalam rangka menuntaskan Covid-19. Supaya pelayanan Genose ini menjadi pelayanan tambahan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Direktur Utama PT. Angkasa Pura Suport, Desy Sulistyorini, dalam jumpa pers di RM Apong Wayame Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Sabtu (29/05/2021).

Mengapa (Genose) ada di bandara? Menurut Desy, karena PT Angkasa Pura Suport menginginkan orang-orang yang bepergian dengan menggunakan jasa kebandaraan juga bisa dfipastikan mereka dalam kondisi sehat (tidak terjangkit Covid-19).

Terkait penangkapan terhadap dua petugas Genose yang bekerja di bawah naungan PT Angkasa Pura Suport di Bandatra Pattimura Ambon, mengeluarkasn surat hasil negative genose C-19 itu, adalah oknum (bukan perintah PT Angkasa Pura Suport).

“Mereka bekerja sebagai petugas Trolleyman, karyawan kontrak PT. Angkasa Pura Suport di Bandara Pattimura. Nah kita di APS ini focus terhadap kinerjanya (Trolleyman). Kita ukur kinerjanya, atitudenya dan bagaiamana dia membawa nilai-nilai perusahaan, bagaiamana dia focus dengan pekerjaannya melayani para pengguna bandara,” jelasnya.

Desy menuturkan, untuk segala perilaku dan hal-hal yang dilakukan karyawan di luar pekerjaan itu tidak masuk control perusahaan (PT. Angkasa Pura Suport).

“Misalnya kalau dia ke toilet atau pergi ketemu saudaranya, kan kita gak bisa ngontrol. Yang bisa kita control adalah bagaimana dia bekerja sebagai Trolleyman,” ucapnya.

Desy menegaskan, ketika oknum memperjualbelikan surat hasil negative Genose C-19 dengan inisiatifnya sendiri maka hal itu tidak dibenarkan dalam perusahaan.

“Ini sebenarnya terkait dengan kejujuran. Jadi, tindakan oknum ini tidak dibenarkan oleh perusahaan. ini di luar prosedur Genose juga, dan standar pelayanan kita,” tegas Desy.

Dia menilai, tindakan yang sudah dilakukan oknum tersebut merupakan tanggungjawab pribadi, dan  sebaliknya bukan bagian dari kebijakan PT. Angkasa Pura Suport.

Berkaitan dengan kasus ini, pihaknya sementara melakukan investigasi. Pengawasan kedalam (internal) juga dilakukan termasuk evaluasi dengan merujuk atau menggunakan prosedur perusahaan.

“Kita focus kepada oknum. Prosesnya kita pelajari nih. Pengawasan itu kan ada semua sanksinya. Misalkan dari pengawasnya, managernya, semua kita akan  lakukan sanksi ini bisa sampai ke pemutusan hubungan kerja,” bebernya.

Desy mengakui, sampai saat ini PT Angkasa Pura Suport masih menunggu proses hukum yang dilakukan Polda Maluku terkait dua oknum pegawai tersebut.

“Proses investigasi internal juga sementara kita lakukan. Karena saya baru tiba hari ini di Kota Ambon,” imbuh Desy.

Desy beralibi, terkaiat kasus jual beli surat hasil negative atau positif Genose C-19 ini tidak pernah diketahui oleh PT. Angkasa Pura Suport secara kelembagaan. “Maaf ya, kita tidak pernah mengetahui ada calo dalam kasus ini,” kata Desy.

Sebagai pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi kembali, Desy menyarankan secara internal maupun orang-orang yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan jasa kebandaraan, agar datang sendiri dan melakukan prosedur yang telah dibuat perusahaan.

“Karena prosedur itu sebenarnya sangat tidak bisa di permainkan. Orang yang lakukan perjalanan harus datang sendiri, untuk dilihat identitasnya, termasuk langkah-langkahnya. Di semua bandara ada prosedurnya,” tukasnya.

Akibat kasus tersebut, Desy mengaku saat ini sudah ada pengawasan tambahan (double) untuk guna meningkatkan pengawasan di lapangan.

“Mulai ada pengaawas yang stand by. Tadinya kan hanya supervisor, tim leader, nah sekarang didouble lagi. Supaya kita bisa lihat mana yang benar-benar yang mau terbang dan tidak,” pungkasnya. (BB-YP-SSL)