BERITABETA.COM, Bula — Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur mengungkapkan pihaknya sangat mendukung upaya hukum yang dilakukan mantan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Praja Muda Karana (Pramuka) Seram Bagian Timur (SBT) Sitti Umuriyah Suruwaky.

Menurutnya, laporan pemalsuan tandatangan yang diadukan mantan Wakil Bupati SBT dua periode itu menjadi hal yang lumrah, sekaligus sebagai upaya penyelesaian terhadap masalah tersebut.

"Sangat mendukung, saya pikir itu harus diklirkan supaya sesuatu yang menjadi jalan itu bisa transparan, jelas dan segala macam," ujar Idris Rumalutur kepada wartawan usai menghadiri acara pengecoran masjid Az-Zikra Afganistan Kota Bula, Kamis (4/11/2021).

Ketua Yayasan Gita Tita Falamury itu bahkan secara tegas membantah, bahwa pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam pemalsuan tandatangan yang tertera namanya itu.

Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka SBT yang terpilih, dia mengaku tidak tahu terkait ikhwal tersebut, pihaknya hanya mengikuti proses yang berjalan sebagai calon Ketua Kwarcab.

"Saya terus terang tidak terlibat dalam masalah itu, karena pencalonan saya itu ansih saya mencalonkan diri. Saya tidak berhubungan langsung dengan hal itu, " tegasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Praja Muda Karana (Pramuka) Seram Bagian Timur (SBT) Sitti Umuriyah Suruwaky melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan dirinya ke Polres SBT yang melibatkan sejumlah nama, Selasa malam (2/11/2021).

Dugaan pemalsuan tandatangan miliknya itu tertera pada surat keputusan Kwarcab Gerakan Pramuka SBT nomor : 01-2012 tentang susunan pengurus majelis pembimbing gugus depan Gita Tita Falamuri masa bakti 2012-2014.

Informasi yang diperoleh beritabeta.com, dalam lampiran surat tersebut tertera sejumlah nama masing-masing Idris Rumalutur sebagai ketua, Wakil Ketua Ismail Rumwokas, Sekretaris Saripan Arey, Ketua Harian Ansar Manaban dan Anggota Mochsen Leimena, Syarifudin Panggawa, M. Ipaloat, Mustafa Mahu.

Sitti Umuriyah Suruwaky kepada media ini usai keluar dari ruang SPKT Polres SBT mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan aduan pemalsuan tandatangan ke Polres setempat.

Mantan Wakil Bupati SBT dua periode itu mengaku, selama menjabat sebagai Ketua Kwarcab SBT, pihaknya tidak pernah mengeluarkan SK kepada Idris Rumalutur Cs sebagaimana SK yang sudah beredar luas ke publik.

"Tahun 2012 beta (Saya) tidak pernah membuat SK kepada pak Rumalutur yang sekarang jadi wakil bupati, tapi karena ada tandatangan dalam SK makanya saya buat aduan," ujar Sitti Umuriyah Suruwaky.

Ia membeberkan, pada saat itu belum ada gugus Pramuka yang terbentuk di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Seram Timur. Sehingga pihaknya merasa dirugikan dalam pemalsuan tandatangan tersebut.

Lebih lanjut ditanya soal pihak atau siapa-siapa yang diadukan, namun istri dari Abdul Rahman Salampessy itu menepis. Dia hanya berujar biarlah polisi yang melakukan penyelidikan lebih jauh oknum-oknum yang melakukan pemalsuan tersebut.

"Jadi siapa-siapa yang tertera di surat itu ya, karena beliau sebagai ketua di situ. Berharap bisa diselesaikan supaya saya juga merasa nyaman, karena mereka melakukan pemalsuan tandatangan saya," tutupnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi