BERITABETA.COM, Ambon — Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja dengan Balai Wilayah Sungai [BWS] Maluku di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Selasa (31/5/2022).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Hatta Hehanussa menyoroti tentang dampak pembangunan sejumlah cekdam di Kota Ambon.

Hatta menilai, tanggul pengamanan pekerjaan proyek Cekdam Petra, Yakobus dan Cekdam Rinjani di kawasan Karangpanjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon rawan longsor.

"Proyeknya memang sudah selesai tetapi dampak dari pembangunan cekdam ini masih banyak masalah yang belum selesai, termasuk dinding gunung yang sewaktu-waktu bisa longsor," ucap Hatta Hehanussa.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya [Gerindra] ini membeberkan, ada beberapa dinding tanah yang dikhawatirkan bisa mengakibatkan longsor saat terjadi hujan besar.

Untuk itu, dia memastikan Komisi III DPRD Maluku akan melakukan peninjauan ke lapangan dan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait termasuk BWS.

"Sehingga nanti bisa dilihat apakah dapat dilanjutkan dengan program pembangunan talud penahan dinding tanah atau tidak, termasuk dampak dari pembangunan cekdam itu sendiri terhadap masyarakat," bebernya.

Dia menandaskan, pembangunan cekdam ini punya dampak terhadap masyarakat sekitar lokasi, sehingga komisi meminta perhatian pihak BWS secara intensif melakukan pengawasan dalam pelaksanaan proyek di lapangan oleh kontraktor.

Menurutnya, dampak yang akan ditimbulkan yakni banjir dan lumpur yang meluap ke lingkungan pemukiman warga di musim hujan atau pun debu yang beterbangan tertiup angin di musim panas.

"Makanya komisi akan melakukan peninjauan ke lapangan agar bisa menghasilkan rekomendasi dewan kepada berbagai pihak, terutama BWS dan Pemprov Maluku," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksanaan BWS Maluku Edwin Leatemia mengungkapkan, pada tahun 2021 lalu kegiatan pembangunan cek dam Petra dan Yakobus sudah selesai.

Kendati demikian, dia mengaku dampak dari sejumlah pembangunan itu masih tetap menjadi tanggungjawab BWS karena masih masuk masa pemeliharaan. Bahkan tambah dia, kegiatannya masih berlanjut dengan pelaksanaan upgrading cekdam Rinjani.

"Untuk kegiatan ini ada sinkronisasi dengan beberapa instansi terkait di Pemkot Ambon dan Dinas Kehutanan provinsi, karena terkait dengan tebing yang ada di cekdam Petra," ungkapnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala